REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan telah membekuk empat pelaku pembegalan di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Pelaku HW ditangkap tanggal 25 Januari di Sumatra Selatan, Ogan Komering Ulu (OKU). Pada hari yang sama, 25 Januari pukul 13.00 tersangka AF ditangkap di Srengseng Sawah, Jakarta Barat," kata Kombes Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Ahad.
Setelah tertangkapnya dua orang itu, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan lebih mudah memburu dua pelaku lainnya. Polisi melacak keberadaan dua pelaku lainnya di daerah Bogor, Jawa Barat.
Meski demikian, penangkapan dua pelaku ini tidak berjalan mulus, karena pelaku melakukan perlawanan kepada petugas. Salah satu pelaku ditembak karena mengancam petugas dengan celurit.
"Pada 26 Januari tim bergerak untuk menangkap pelaku SB dan PS di di daerah Bogor. Gunung Siang. Pelaku SB mengancam pakai celurit, melarikan diri, dan melawan, terpaksa dilumpuhkan kakinya," ungkap Bastoni.
Setelah SB berhasil dilumpuhkan, petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan medis dan dilakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit, dompet milik korban pembegalan, dan baju yang dipakai pelaku saat kejadian.
Keempat pelaku ditangkap tak lama setelah Polsek Pesanggarahan Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal warteg terhadap Heru Wahono (22), Syadam Baskoro (22), dan Ahmad Firdaus (20). Pembegalan terjadi Selasa (21/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pembegalan tersebut terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari. Saat itu, satu orang pembeli jadi sasaran begal ketiga pelaku.
Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di warteg. Pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan perampokan.
Salah satu pelaku mengacungkan celurit. Korban yang ketakutan lantas memberikan ponsel miliknya kepada pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah ponsel dan uang senilai Rp 950 ribu milik korban.