Senin 27 Jan 2020 15:40 WIB

Grab Gunakan Kendaraan Listrik, Pemerintah Mudahkan Insentif

Grab Indonesia mulai hari ini sudah mengoperasikan 20 unit kendaraan listrik.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Peluncuran mobil listrik Grab Indonesia di Bandara Interbasional Soekarno-Hatta, Senin (27/1) yang dihadiri oleh Presiden of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT (PLN) (Persero) Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motors Indonesia Sung Jong Ha.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Peluncuran mobil listrik Grab Indonesia di Bandara Interbasional Soekarno-Hatta, Senin (27/1) yang dihadiri oleh Presiden of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT (PLN) (Persero) Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motors Indonesia Sung Jong Ha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grab Indonesia mulai hari ini sudah mengoperasikan 20 unit kendaraan listrik di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemerintah menjanjikan akan memberikan kemudahan insentif dengan menggunakan kendaraan listrik tersebut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan insentif tersebut. "Ridzky (President of Grab lndonesia) sudah mengajukan tax holiday," kata Bahlil di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/1).

Baca Juga

Bahlil memastikan akan memudahkan permintaan tersebut setelah Grab berkomitmen untuk menggunakan kendaraan listrik dalam operasionalnya. Bahlil bahkan menjanjikan akan menyetujui pengajuan tersebut selama Grab memenuhi syarat.

Selain BKPM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan memberikan insentif dengan adanya penggunaan kendaraan listrik. "Kita akan berikan insentif untuk uji tipe kendaraan listrik dan sebagainya," tutur Budi.

Budi menilai upaya yang dilakukan Grab bekerja sama dengan Hyundai saat ini sangat baik dengan bertahap menggunkan kendaraan listrik. Budi mengharapkan penggunaan kendaraan listrik yang dilakukan Grab bisa bertambah.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan insentif perlu diberika karena secara global sedang mendorong bagaimana emisi gas rumah kaca bisa menurun. "Hasil penelitian, populasi di dunia termasuk di Indonesia paling banyak dari kendaraan bermotor," ujar Budi Setiyadi.

Budi Setiyadi menjelaskan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Akselerasi Progran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan maka Kemenhub tengah mendorong peraturan turunannya. Budi Setiyadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan untuk uji tipe akan diberikan potongan.

"Kalau saat ini bisa sampau Rp 50 juta, saya komitmen bisa (diberikan potongan) 50 persen," tutur Budi Setiyadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement