Selasa 28 Jan 2020 02:41 WIB

Bangunan Karantina Virus Corona Hong Kong Dilempari Bom

Pendemo melempari bangunan karantina virus corona dengan bom molotov.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Sekelompok pendemo berpenutup muka di Hong Kong menyalakan bom api di dalam bangunan tempat tinggal yang baru dibangun, Fai Ming Estate. Bangunan yang masih kosong ini rencananya akan dimanfaatkan pemerintah setempat sebagai zona karantina untuk orang-orang yang terinfeksi virus corona jenis baru 2019-nCoV (Foto: ilustrasi demonstran hong kong)
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Sekelompok pendemo berpenutup muka di Hong Kong menyalakan bom api di dalam bangunan tempat tinggal yang baru dibangun, Fai Ming Estate. Bangunan yang masih kosong ini rencananya akan dimanfaatkan pemerintah setempat sebagai zona karantina untuk orang-orang yang terinfeksi virus corona jenis baru 2019-nCoV (Foto: ilustrasi demonstran hong kong)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok pendemo berpenutup muka di Hong Kong menyalakan bom api di dalam bangunan tempat tinggal yang baru dibangun, Fai Ming Estate. Bangunan yang masih kosong ini rencananya akan dimanfaatkan pemerintah setempat sebagai zona karantina untuk orang-orang yang terinfeksi virus corona jenis baru 2019-nCoV.

Diperkirakan sekitar 200 pendemo berkumpul di Wah Ming Road sebelum melakukan aksi mereka di Fai Ming Estate. Beberapa dari demonstran dengan masker wajah hitam kemudian berlari masuk ke dalam bangunan dan menyalakan sebuah bom motolov cocktail sebelum kembali berlari keluar bangunan.

Baca Juga

Reuters, Senin (27/1), mengungkapkan bahwa sesaat setelah aksi tersebut, asap hitam terlihat keluar dari bangunan di Fai Ming Estate. Asap ini memicu alarm kebakaran untuk berbunyi. Selain itu, tampak beberapa kaca bangunan juga terlihat pecah karena ditimpuk.

"Di malam hari, perusuh merusak lampu lalu lintas di persimpangan jalan Fai Ming Road dan Wah Ming Road dan menyulut kebakaran di lobby bangunan dengan melempar bom (molotov)," jelas kepolisian Hong Kong, seperti dilansir FOX News.

Tindak pengrusakan ini dinilai telah membahayakan keselamatan orang-orang yang berada di dekat Fai Ming Estate. Pihak kepolisian telah memperingati agar para perusuh menghentikan tindakan yang tidak sesuai hukum ini.

"Kepolisian akan mengambil tindakan tegas," terang kepolisian Hong Kong dalam pernyataan resmi mereka.

Para pendemo ini menolak keputusan pemerintah untuk menggunakan Fai Ming Estate sebagai zona karantina. Penolakan ini didasari oleh pertimbangan bahwa Fai Ming Estate terletak dekat dengan sekolah. Selain itu, Fai Ming Estate juga berada di area pemukiman utama di Hong Kong sehingga berpotensi menjadi tempat yang strategis untuk penularan.

Per Ahad (26/1) lalu, enam orang di Hong Kong telah terbukti terinfeksi oleh 2019-nCoV atau virus corona Wuhan. Temuan ini membuat pemerintah Hong Kong menaikkan status respon menjadi darurat dan memerintahkan penutupan beberapa sekolah, penundaan penerbangan, pembatalan beragam acara serta penutupan taman bermain, termasuk Hong Kong Disneyland.

Sebelumnya pada Sabtu (25/1), pimpinan Hong Kong Carrie Lam memberi sinyal bahwa Fai Ming Estate dapat digunakan sebagai zona karantina atau tempat tinggal sementara untuk petugas kesehatan yang bertugas menghadapi wabah.

Pada Ahad, Lam melarang warga Cina dari Provinsi Hubei dan orang-orang yang mengunjungi provinsi tersebut untuk masuk ke Hong Kong. Larangan ini berlaku selama 14 hari namun tidak berlaku untuk warga Hong Kong.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement