Selasa 28 Jan 2020 09:59 WIB

Lantik 7 Pejabat Baru, Menhub Ganti Dirjen Udara

Dirut Airnav Indonesia Novie Riyanto menempati posisi Dirjen Perhubungan Udara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pagi ini (28/1) melantik tujuh pejabat eselon I. Dari ketujuh pejabat tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengganti posisi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub yang sebelumnya dijabat oleh Polana B Pramesti. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya dan selamat kepata tugas (baru) yang tidak ringan ini," kata Budi dalam memberikan sambutan saat pelantikan di Gedung Kemenhub, Selasa (28/1). 

Setelah pelabtikan tersebut, Polana saat ini menjadi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sementara itu, Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto menggantikan posisi Polana sebagai Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. 

Selanjutnya, Suguhardjo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan sekarang menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Lalu Bambang Prihartono yang sebelumnya menjadi Kepala BPTJ, saat ini menjadi Staf Ahli Menhub Biddang Ekonomi Kawasan dan Khusus dan diikuti Praminto Hadi Sukarno menjadi Staf Ahli.

Selanjutnya Umiyatun Hayatu Triastuti diangkat menjadi Kepala Badan Litbang Kemenhub. LaluI Gede Pasek menjadi Irjen mengisi posisi yang beberapa bulan terakhir kosong karena purna tugas pejabat sebelumnya. 

Dengan adanya penggantian posisi tersebut, Budi mengharapkan terdapat angin segar di lingkungan Kemenhub pada 2020. "Dimana dalam visi misi presiden ada amanat yang secara khusus diberikan untuk infrastruktur kita sehingga dibutuhkan pemikiran yang segar dan inivatif untuk kesejahteraan masyarakat banyak," jelas Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement