REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Maskapai penerbangan asal Atlanta, Georgia, Delta Airlines didenda 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp 682 juta. Denda ini dilayangkan setelah federal Departemen Perhubungan menemukan maskapai tersebut melakukan diskriminasi pada tiga penumpang Muslim.
Ketiga orang penumpang ini diketahui telah melewati proses pemeriksaan keamanan. Namun saat ingin memasuki pesawat, mereka dilarang terbang.
Maskapai ini kemudian memberi mandat kepada beberapa kru penerbangan dan perwakilan layanan pelanggan (customer service) untuk menghadiri pelatihan hak-hak sipil sebagai bagian dari perintah departemen transportasi. Para penumpang telah mengajukan keluhan terhadap maskapai tersebut.
Perintah pelatihan hak-hak sipil yang dikeluarkan departemen terkait dengan dua kasus yang terjadi pada Juli 2016. Kejadian ini berlangsung pada penerbangan dari Paris menuju Cincinnati dan dari Amsterdam menuju New York.
Dalam dua kejadian tersebut, kapten pesawat Delta menolak hasil pemeriksaan petugas keamanan. Dari hasil pemeriksaan, para penumpang dinyatakan telah bebas dari pemeriksaan identitas diri
Dalam kedua kasus ini, pejabat Departemen Perhubungan mengatakan kru penerbangan Delta gagal mengikuti protokol keamanan. Keputusan mereka melarang penumpang melakukan penerbangan bersifat diskriminatif.
"Sebaiknya apa pun agama yang dianut Mr X dan Mrs X tidak membuat mereka dikeluarkan dari penerbangan," ujar juru bicara Departemen Perhubungan dikutip di Business Times, Selasa (28/1).
Salah satu yang menjadi korban diskriminasi ini merupakan pasangan asal Cincinnati, Ohio. Juru bicara maskapai Delta, Lisa Hellerstedt, mengatakan maskapai tidak mentoleransi adanya tindakan diskriminasi. Namun dalam pernyataan yang dikirim Senin (27/1), ia tidak membantah temuan yang dilakukan Departemen Perhubungan.
"Meski kami memahami pelayanan terbaik bagi pelanggan kami tidak tercermin dalam bagaimana insiden itu ditangani, kami tidak setuju dengan pendapat Departemen Perhubungan yang menyatakan Delta terlibat dalam perilaku diskriminatif," kata Hellerstedt.
Ia juga menyebut tim maskapai Delta telah berupaya meningkatkan proses investigasi insiden tersebut. Maskapai juga disebut memiliki program pendukung, kebijakan, pelatihan, serta prosedur yang mendukung komitmen tidak melakukan diskriminasi ini.
Sejumlah maskapai kini diketahui menghadapi keluhan terkait perilaku diskriminasi terhadap penumpang Muslim. Termasuk di dalamnya maskapai American dan Southwest.
Seorang pengacara untuk Dewan Hubungan Islam Amerika-Ohio di Ohio, Sana Hassan, ditunjuk sebagai pendamping bagi pasangan yang mengajukan keluhan. Ia menyebut denda yang diajukan departemen merupakan langkah yang benar.
Kliennya, Nazia dan Faisal Ali, ingin kembali ke Cincinnati setelah merayakan ulang tahun pernikahan mereka ke-10 tahun di Paris ketika mereka diminta turun dari penerbangan milik maskapai Delta. "Mereka dikeluarkan dari penerbangan tanpa penjelasan apa pun. Diperlakukan dengan cara seperti ini dan dimarjinalkan hanya karena penampilannya sebagai seorang Muslim membuat mereka sedih," ujar Sana Hassan.
Ia lalu menyebut kedua kliennya khawatir kejadian yang mereka alami dikemudian hari dirasakan oleh Muslim lainnya. Pasangan ini merencanakan pulang ke daerah Cincinnati dari Bandara Charles de Gaulle, Paris menggunakan Delta Flight 229 pada 26 Juli 2016. Ketika naik ke pesawat, penumpang lain mengeluhkan kehadiran mereka membuat kondisi tidak nyaman dan gugup. Sang istri, Nazia, diketahui menggunakan jilbab saat kejadian.
Dalam kasus kedua, seorang pria Muslim yang melakukan perjalanan dari Bandara Schiphol, Amsterdam menuju Bandara Internasional Kennedy pada 31 Juli 2016. Seorang penumpang lalu melapor kepada pramugari bahwa pria ini menerima paket kecil dari orang dengan etnis yang sama dan berpindah tempat duduk.
Setelah diperiksa oleh petugas keamanan dan dinyatakan tidak ada masalah, pria itu kembali ke pesawat dan penerbangan meninggalkan gerbang. Tidak berapa lama, kapten pesawat kembali ke gerbang dan mengatakan kepada staf maskapai untuk memesan tiket penerbangan yang lain untuk pria itu.