REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat, terutama orang tua, agar lebih hati-hati dan selalu waspada terhadap beragam modus perdagangan dan eksploitasi anak. Pernyataan itu diungkapkan Ketua KPAI Susanto.
"Bisa saja pelaku menerapkan dalam bentuk model hadiah, lowongan pekerjaan dan termasuk pula dengan cara beasiswa," katanya di Jakarta, Selasa.
Untuk mencegah sedini mungkin kasus perdagangan dan eksploitasi anak, semua pihak diminta melakukan fungsi edukasi. Edukasi tersebut harus mulai dilakukan oleh orang tua, guru, pembimbing kelas, kepala sekolah, tokoh agama, budaya dan lain sebagainya.
Peran masing-masing pihak dapat dilakukan kepada anak agar mereka lebih memahami bahaya yang bisa saja menghampiri kapanpun. "Jadi edukasi itu penting tergantung keahlian masing-masing untuk memberikan literasi sekaligus mencerahkan pada komunitas masyarakat sampai akar rumput," jelasnya.
Ia mengatakan jangan sampai anak-anak tertipu dengan modus tawaran lowongan pekerjaan dan gaji besar oleh pelaku. "Makanya hati-hati, orang tua juga perlu memberikan pantauan semaksimal mungkin agar anaknya tidak terjebak korban perdagangan manusia," kata Susanto.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Prijadi Soesilo Wibowo mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus perdagangan dan eksploitasi anak terus bergulir. "Ini termasuk pula akan muncul korban-korban baru yang sekarang belum terekspos. Dalam hal ini LPSK berkomitmen untuk melakukan tindakan pro aktif," katanya.
Lembaga tersebut akan terus berupaya mendorong para korban agar mengajukan permohonan perlindungan. Dengan demikian diharapkan kasus perdagangan dan eksploitasi anak di Indonesia bisa terus diungkap.