Selasa 28 Jan 2020 18:12 WIB

Bebas Visa China, Yasonna: Pikirkan Hubungan Diplomatik

Kemenkumham berkoordinasi dengan Kemenkes terkait alat pemindai.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum bisa memutuskan kebijakan keimigrasi terkait bebas visa bagi warga Cina yang ingin berkunjung ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan China.

Desakan agar pemerintah mencabut bebas visa untuk Cina terus mengalir, menyusul kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona melalui kunjungan turis. Kebijakan bebas visa bagi WN Cina memang sudah diberlakukan sejak 2015. 

Baca Juga

"Kita harus selektif. Tidak semua daerah terimplikasi. Nanti kan kita harus pikirkan juga hubungan diplomatik. Tapi kita paham ini mengagetkan bukan hanya untuk Indonesia, tapi banyak negara," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/1). 

Kendati demikian, Yasonna mengaku mengakomodir masukan tersebut. Ia mengaku masih menunggu hasil evaluasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kunjungan WN China ke Indonesia akhir-akhir ini.