REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Tiga orang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan diajukan ke Komite Etik Hukum untuk diberikan sanksi terkait candaanya mengenai infeksi virus corona. Mereka merupakan perawat yang fotonya dengan memakai alat pelindung diri (APD) menyebar di media sosial dan pesan berantai Whatsapp di Tarakan dan sekitarnya.
"Saya sangat menyesal, karena hal ini dianggap bercanda, saya minta yang menyebarkan diajukan ke Komite Etik Hukum, ancamannya paling berat dipecat," kata Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim di Tarakan, Selasa.
Foto yang tersebar oleh tiga perawat tersebut sudah menimbulkan keresahan di Tarakan khususnya dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada umumnya. Mereka bercanda mengenai penanganan pasien terinfeksi virus corona. Pasien yang masuk ternyata hasil pemeriksaannya negatif.
"Ini sisi negatifnya media sosial, saya sudah kumpulkan. Bagian UGD dan laboratorium sebenarnya untuk saling mengingatkan untuk hati-hati, tapi (foto) keluar," kata Hasbi.
Atas nama pribadi dan institusinya, Hasbi meminta maaf kepada pasien dan keluarga pasien.
"Saya selalu mengingatkan, bahkan dua minggu lalu berpesan agar bijak di media sosial," kata Hasbi.
RSUD Tarakan, menurut Hasbi, telah mengantisipasi kemungkinan adanya orang yang terdeteksi terinfeksi virus corona. Saat ini, RS-nya telah memiliki empat tempat tidur di ruang isolasi.
Sementara itu, sebagai wilayah tetangga Tarakan, Malaysia melalui Kementerian Kesehatan-nya (KKM) telah menyampaikan pengidap virus corona di negara tersebut menjadi empat orang. Tambahan satu orang pengidap diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 40 tahun dari Wuhan, China.