Selasa 28 Jan 2020 19:00 WIB

Jaksa Yadyn tak Permasalahkan Ditarik Kembali ke Kejakgung

Jaksa Yadyn tak masalah ditarik dari KPK kembali ke Kejakgung.

Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yadyn Palebangan tidak mempermasalahkan dirinya ditarik dari posisi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK kembali ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Yadyn mengatakan dirinya bersedia dan siap ditempatkan di mana saja.

"Terkait pemberitaan penarikan dua jaksa untuk kembali bertugas di Kejaksaan, saya mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020," kata Yadyn di Jakarta, Selasa (28/1).

Baca Juga

Sebagai abdi negara, Yadyn menyatakan siap di tempatkan di mana saja dan tidak ingin penarikan tersebut berpolemik lebih jauh. Namun, ia juga mengharapkan dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugas di KPK sebelum kembali ke Kejagung.

"Kami berharap untuk diberikan kesempatan menyelesaikan tugas-tugas kami di KPK sebelum melaksanakan tugas di Kejaksaan sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan tugas kami," ujarnya.