REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Menurutnya, pencopotan Ronny F Sompie tak menyelesaikan persoalan yang ada di keimigrasian.
"Sisi pragmatisnya atau suasananya saya kira keputusan Pak Yasonna memberhentikan Dirjen Imigrasi belum menyelesaikan persoalan yang ada di keimigrasian," ujar Hinca di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
Hinca mengatakan, permasalahan di keimigrasian juga perlu diselidiki permasalahannya hingga bisa telat memberikan informasi yang valid. Sebab, Kemenkumham dinilai banyak pihak sengaja menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.
"Kalau Harun Masiku saja tak terdeteksi atau tak jelas informasinya bayangkan kalau orang orang lain yang membahayakan negeri ini, jadi persoalan imigrasi ini persoalan yang sangat serius," katanya.
Ditanya soal Yasonna yang dinilai pengamat harus mundur dari posisi menteri, Hinca menilai itu merupakan hak prerogatif presiden. Tapi, Yasonna yang merupakan kader PDIP perlu menjelaskan alasan lalainya Dirjen Imigrasi.
"Saya katakan tadi ini kewenangan daripada dia tanggungjawab atasan kepada bawahan saya kira itu, tapi sekali lagi tetap kita pertanyakan di Komisi III," ujar Hinca.
Pekan depan, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Yasonna. Dalam rapat tersebut, Hinca menegaskan bahwa mayoritas anggota komisinya akan mempertanyakan permasalahan di keimigrasian. "Pencopotan itu juga alasannya apa meskipun itu kewenangan Pak Menteri, tapi harus ada penjelasannya karena ini publik menunggu semuanya," ucap Hinca.