Selasa 28 Jan 2020 21:11 WIB

Bupati Kaimana akan Bikin Perda Tolak Investasi Sawit

Kaimana saat ini gencar dalam menggali potensi lebih luas dalam sektor perikanan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Bupati Kaimana Matias Mairuma.
Foto: Priyantono Oemar/Republika
Bupati Kaimana Matias Mairuma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, menghendaki penguatan aturan tentang larangan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Alasannya, perkebunan sawit lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaatnya bagi masyarakat Papua.

Bupati Kaimana, Matias Mairuma, menjanjikan, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan investasi perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.  “Memang penolakan perkebunan kelapa sawit ini, harus hati-hati konteksnya,” kata Matius saat dijumpai di Jakarta, Selasa (28/1). 

Dia memastikan, Pemkab Kaimana, tak menolak segala macam investasi. Asalkan,  investasi tersebut tak membuat perkebunan kelapa sawit. “Penolakan ini jenis investasinya. Saya menolak jenis investasi kelapa sawit,” ujar dia.

Menurutnya, kelapa sawit bukan komoditas yang bermanfaat bagi masyarakat di Papua. Selain merusak lingkungan dengan perambahan lahan yang luas. Perkebunan kelapa sawit, kata dia, juga mengancam penghidupan tumbuhan dan habitat di sekitarnya.