Selasa 28 Jan 2020 21:11 WIB

Bupati Kaimana akan Bikin Perda Tolak Investasi Sawit

Kaimana saat ini gencar dalam menggali potensi lebih luas dalam sektor perikanan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Bupati Kaimana Matias Mairuma.
Foto: Priyantono Oemar/Republika
Bupati Kaimana Matias Mairuma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, menghendaki penguatan aturan tentang larangan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Alasannya, perkebunan sawit lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaatnya bagi masyarakat Papua.

Bupati Kaimana, Matias Mairuma, menjanjikan, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan investasi perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.  “Memang penolakan perkebunan kelapa sawit ini, harus hati-hati konteksnya,” kata Matius saat dijumpai di Jakarta, Selasa (28/1). 

Dia memastikan, Pemkab Kaimana, tak menolak segala macam investasi. Asalkan,  investasi tersebut tak membuat perkebunan kelapa sawit. “Penolakan ini jenis investasinya. Saya menolak jenis investasi kelapa sawit,” ujar dia.

Menurutnya, kelapa sawit bukan komoditas yang bermanfaat bagi masyarakat di Papua. Selain merusak lingkungan dengan perambahan lahan yang luas. Perkebunan kelapa sawit, kata dia, juga mengancam penghidupan tumbuhan dan habitat di sekitarnya.

Pun perkebunan kelapa sawit, kata Matias, tak ada nilai tambahnya bagi kebutuhan ekonomi masyarakat Papua. Paling fatal, kata dia, perkebunan kelapa sawit di Papua, hanya akan menjadi bom waktu atas penguasaan lahan yang semestinya untuk hutan adat, dan produksi masyarakat.

“Ini sangat prinsip bagi saya. Bahwa kelapa sawit itu, bukan komoditas yang sektor di Papua. Leading sektor kita di Kaimana, itu ikan dan hasil laut,” ujar Matias. Selain ikan dan hasil laut, pariwisata bahari juga sektor utama yang lebih mampu membangun ekonomi masyarakat asli Papua.

“Tanpa kelapa sawit, masyarakat di Kaimana tetap bisa hidup. Yang kita harapkan investor itu masuk ke perikanan, kelautan, pariwisata. Ini yang harus pemerintah (pusat) tawarkan ke investor,” kata dia.

Matius, pemimpin daerah tingkat II di Bumi Cenderawasih yang kerap mengampanyekan antiperkebunan kelapa sawit di Kaimana. Sejak dia menjabat di pucuk pemerintahan daerah, tak ada satupun izin pembukaan kelapa sawit di Kaimana yang ia terbitkan.

“Ratusan (permintaan) izin buka lahan itu di meja setiap hari. Banyak sekali. Tetapi tidak ada saya kasih izin. Saya pastikan, tidak akan pernah ada perkebunan kelapa sawit di Kaimana,” tegas Matias.

Dia menegaskan, jika di Kaimana terjadi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, ia pastikan akan mundur sebagai kepala daerah. “Saya akan tinggalkan jabatan ini kalau ada. Selama saya menjabat tidak akan ada sawit (di Kaimana),” ucap dia.

Penolakan keras Matius atas perkebunan kelapa sawit di wilayahnya, selama ini sebagai hak preogratifnya sebagai kepala daerah. Akan tetapi, penolakan keras tersebut, memang tak baku dalam peraturan perundang-undangan (UU), pun Perda.

Matius, hanya menyisakan jabatan tahun ini. Pada 2020 Pilkada Kaimana, belum tentu mempercayainya lagi untuk di kursi bupati.

Melihat situasi politik mendatang, kata Matius, memang tak ada jaminan Kaimana bebas dari perkebunan kelapa sawit. Karena itu, Matius menegaskan, akan membuat Perda atau aturan daerah, yang menghalangi segala bentuk perizinan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

“Kalau memang harus nanti dibentuk peraturan, saya akan buat peraturan daerah untuk menolak investasi perkebunan kelapa sawit di sana (Kaimana),” janji dia. Perda melarang perkebunan kelapa sawit tersebut, diyakini dapat menjaga konsistensi Kaimana, dalam menolak perkebunan yang mengancam habitat lain.

Dikatakan Matius, ketimbang memaksa pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, Kaimana saat ini gencar dalam menggali potensi lebih luas dalam sektor perikanan dan hasil laut. Dia berharap, pemerintah pusat mempromosikan Kaimana sebagai jantungnya hasil laut.

“Kaimana itu surganya ikan,” kata dia. Mulai dari perikanan, sampai dengan pariwisata kelautan. Di sektor perikanan, nelayan di Kaimana, mampu berpenghasilan Rp 17 juta dalam semalam saat musim Ikan Tenggiri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement