REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menawarkan dua pilihan bagi warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bogor.
Hal itu, disampaikan Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil saat meninjau lokasi bencana longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1).
Pertama, Emil menjelaskan, warga tetap dapat tinggal di sekitar lokasi semula. Asalkan ada hasil kajian dari ahli geologi yang menyatakan desa tersebut aman untuk dijadikan lokasi hunian.
Kedua, warga terdampak direlokasi ke tempat yang telah disiapkan atau bedol desa. Setidaknya, terdapat 15 titik yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban di Kabupaten Bogor termasuk warga Desa Pasir Madang dengan total lahan relokasi mencapai 81,7 hektare.
Adapun 15 titik tersebut yakni, lima titik di tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Kecamatan Cigudeg, seluas 20,48 hektare. Delapan titik di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare. Dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare.
“Jadi, ada dua opsi hari ini, (pertama) tetap di sini tapi harus dicek dulu oleh ahli (geologi). Opsi kedua, sebenarnya lebih kami sukai, karena memindahkan (relokasi) tidak terpencar-pencar, langsung semuanya di lokasi yang sama,” ucap Emil dalam keterangannya.
Emil mengakui, banyak warga yang ingin tetap berada di sekitar hunian semula. Namun, dia menyatakan, keinginan tersebut harus didasarkan hasil kajian ahli geologi.
Emil berharap warga tak kebingungan dalam memutuskan pilihan yang ditawarkan oleh Pemerintah. Sehingga, awal Februari 2020 bisa dilakukan pembangunan tempat relokasi.
Pemerintah, kata Emil juga akan menjamin warga yang direlokasi baik secara hunian maupun mata pencaharian. “Lalu, bagaimana pekerjaannya? Karena lahannya juga lahan hijau, jadi selain rumah nanti kita bisa sediakan tempat bercocok tanam atau bekerja sama dengan PTPN mengelola tanah pertanian,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya baik itu rusak ringan, sedang, maupun berat.
“Tetapi yang lokasinya betul-betul tidak memungkinkan atau dia rumahnya terdampak sedikit tapi daerah yang rawan longsor, maka kita ada opsi relokasi," kata Emil.