Rabu 29 Jan 2020 08:01 WIB

KLHK-WWF Indonesia 'Bubaran', 30 Proyek Konservasi Terdampak

Salah satu proyek strategis WWF Indonesia-KLHK terkait konservasi Badak Jawa.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andi Nur Aminah
Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan hubungan kerja sama dengan WWF Indonesia. Foto, salah satu kegiatan relawan dari WWF Indonesia menyalakan lilin saat perayaan Earth Hour di Bandung, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan hubungan kerja sama dengan WWF Indonesia. Foto, salah satu kegiatan relawan dari WWF Indonesia menyalakan lilin saat perayaan Earth Hour di Bandung, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan kerja sama secara sepihak dengan WWF Indonesia. Pemutusan kerja sama itu disebut bakal berdampak pada 30 proyek konservasi lingkungan yang dikerjakan kedua lembaga.

Ketua Badan Pembina WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan, total proyek teknis di Indonesia yang sedang digarap oleh lembaganya mencapai 130 proyek. Sebanyak 30 proyek di antaranya dikerjakan bersama KLHK, jumlah itu sekitar 19 persen dari total proyek WWF Indonesia.

Baca Juga

"Dampak teknisnya proyek itu terhenti. Kita perlu terbuka karena ini menjadi perhatian dunia. Tapi, proyek-proyek lain yang tidak berhubungan dengan KLHK jalan terus," kata Kuntoro dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (28/1) malam.

Kuntoro menyebut, setiap tahunnya WWF Indonesia rata-rata membelanjakan dana sebanyak Rp 350 miliar untuk berbagai proyek. Sumber dana tersebut berasal dari sponsor dalam dan luar negeri. Menurut dia, meski kerja sama telah diputus oleh KLHK, WWF Indonesia akan selalu berkomitmen untuk mendukung mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sesuai prioritas pemerintah.

Ia menambahkan, pemutusan hubungan kerja sama merupakan hal yang serius dan sangat berdampak bagi WWF Indonesia. Meski pihaknya masih memiliki kerja sama dengan kementerian lainnya, satu kementerian yang memutuskan hubungan kerja sama akan berdampak.

Hanya saja, karena WWF Indonesia merupakan lembaga terhormat, pihaknya tetap mendukung apapun keputusan pemerintah dan tetap beroperasi sebagai lembaga independen.

Direktur Konservasi WWF Indonesia, Lukas Adhyakso menambahkan, salah satu proyek strategis yang dijalankan bersama KLHK terkait konservasi Badak Jawa di Kalimantan. Lukas menyebut, WWF Indonesia sebelumnya telah mendukung KLHK untuk melakukan rescue terhadap satwa tersebut setelah diketahui keberadaannya di hutan Kalimantan.

Setelah disetujui, WWF Indonesia pun telah menggalang dana karena untuk melakukan rescue satwa yang hampir punah itu membutuhkan biaya yang besar dan melibatkan banyak orang. Adapun para ekspertis merupakan anggota WWF Indonesia.

Saat ini, satwa tersebut tengah dalam proses konservasi dan dikelola oleh tim WWF Indonesia. "Ekspertisnya dari kami, ini kalau kita tiba-tiba pergi jangan sampai tidak ada yang mengelolanya dengan baik," ujarnya.

Adapun proyek-proyek lain seperti pembangunan sarana dan prasarana di taman nasional yang dikerjakan langsung dan dirawat oleh WWF Indonesia. Pihaknya mewanti-wanti agar ketika sarana dan prasarana itu ditinggalkan WWF Indonesia agar tetap terjaga. "Kalau kita diperkenankan membantu, kami selalu siap," katanya.

Seiring dengan pemutusan kerja sama dan terhentinya proyek, Lukas mengatakan WWF Indonesia tengah menghitung ulang aset-aset yang terdampak dari keputusan tersebut. WWF Indonesia akan menyerahkannya kepada KLHK sesuai peraturan yang berlaku. "Kita masih hitung nanti kita sampaikan angkanya," ujar dia.

KLHK telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri LHK tentang Akhir Kerja Sama antara KLHK dengan Yayasan WWF Indonesia. Sebagai informasi, kerja sama antar keduanya telah terjalin sejak 1998 silam untuk kegiatan konservasi dan keanekaragaman hayati.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan, memorandum of understanding (MoU) yang diteken KLHK dan WWF Indonsia Maret 1998 sudah tidak sesuai dan harus diganti. Pada dasar MoU tersebut, ruang lingkup kerja sama hanya soal konservasi dan keanekaragaman hayati. Namun, makin lama kerja WWF Indonesia masuk ke segala aspek, termasuk soal landscape, perubahan iklim, hingga sampah.

"Pada beberapa lokasi juga terjadi kerja tanpa izin sehingga menjadi ilegal dan tanpa sepengetahuan KLHK," kata Bambang.

Selain itu, juga terjadi klaim berlebih atas pekerjaan yang dilakukan oleh WWF Indonesia dan di antaranya tidak ada rasa saling menghormati kepada pemerintahan yang sah.

Bambang menambahkan, WWF Indonesia juga memiliki izin konsesi di area yang terdampak Karhutla dan tidak bisa dikelola. "Namun mereka melakukan mobilisasi lewat media sosial secara berkesinambungan dan menegasikan usaha dengan mendiskreditkan pemerintah. Seharusnya ada rasa saling menghormati," katanya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement