Rabu 29 Jan 2020 10:49 WIB

Ronny Sompie Tanggapi Pencopotannya

Ronny Sompie belum tahu jabatan fungsional apa yang akan diembannya.

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Franky Sompie tidak mau banyak bicara soal pencopotannya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Franky Sompie tidak mau banyak bicara soal pencopotannya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Yusuf, Mabruroh, Febrianto Adi Saputro, Antara

Sejak kemarin siang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi mencopot Ronny Frankie Sompie dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Ronny menanggapi pencopotan dirinya di jabatan struktur Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga

"Saya dipindahkan dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional," kata Ronny saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/1) malam.

Dugaan pencopotan Ronny sebagai Dirjen muncul setelah kesimpangsiuran informasi keberadaan politikus PDIP Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW). Harun, kini telah menjadi buronan KPK selama hampir dua pekan.

Ronny mengatakan dia sebenarnya tidak dicopot. "Bukan dicopot sebagaimana judul dan istilah yang digunakan media," katanya.

Saat ditanya jabatan fungsional apa yang dibebankan kepadanya, sampai berita ini diturunkan Ronny tidak menjawabnya. Ronny juga tidak menjawab saat ditanya apakah pencopotannya itu akan diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai Pasal 53 UU 51 Tahun 2009, terkait seseorang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Sistem disebut janggal karena gagal mendeteksi masuknya kembali Harun Masiku ke Indonesia dari Singapura.

Yasonna tidak mengungkapkan alasan spesifik terkait pencopotan Ronny dari jabatannya. Hanya saja ia menjelaskan bahwa pengalihtugasan Ronny ke jabatan fungsional dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Yaitu, agar tim independen bentukannya bisa fokus membongkar insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia.

"Supaya independen, dalam penelitian jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/1).

Yasonna menuding bahwa dua pihak tersebut, Dirjen Imgrasi dan Direktur Sisdik, punya andil dalam insiden tidak berjalannya sistem pencatatan waktu kedatangan di Bandara Soekarno Hatta. "Sangat menentukan mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham untuk menggantikan posisi Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Tim independen yang dibentuk, ujar Yasonna, memiliki fokus untuk mengurai kejanggalan dari pelaporan jadwal penerbangan di Bandara Soetta. Tim ini terdiri dari Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Sudah Diduga

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, mengaku sudah menduga bahwa Ronny Sompie akan dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Ronny didugabta dianggap telah mempermalukan Kemenkumham.

"Sudah saya duga. Karena Ronny Sompie dianggap melawan Menkumham," kata Ujang, Rabu (29/1).

Ujang menerangkan, keputusan Yasonna mencopot Ronny karena dianggap telah melawan dengan mengeluarkan data yang berbeda dengan apa yang disampaikan Kemenkumham kepada publik. Hal ini terkait buronnya Harun Masiku.  

Yasonna pun kemudian dianggap membohongi publik hingga ditegur Presiden RI Joko Widodo. Yasonna diduganya lantas menyalahkan dan mengorbankan anak buahnya, Ronny.

"Ronny dianggap telah mempermalukan Yasonna, sehingga Yasonna dianggap publik telah berbohong. Sepertinya Yasonna mengorbankan anak buahnya untuk menutupi data yang sebenarnya," tutur Ujang.

Yasonna sendiri mengaku pencopotan tersebut agar tidak ada konflik kepentingan. Ujang justru mengkritisi pernyataan tersebut. Menurutnya yang dilakukan Yasonna adalah pembelaan diri dan agar citra partai tidak rusak.

"Membela diri agar tak kehilangan muka dan membela partai agar citranya tidak hancur. Tapi yang dikorbankan anak buahnya. Itulah politik," kata dia.

Karenanya ia mengaku tidak percaya dengan alasan pencopotan Ronny sebagaimana disebutkan Yasonna. "Ucapan politikus mana bisa dipercaya. Itu alasan saja. Justru Yasonna yang ingin mengamankan sesuatu," jelasnya.

Karier Ronny

Ronny adalah orang pertama dari unsur pemerintah yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia. Pada 22 Januari, Ronny menyebut bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Terkait adanya kesimpangsiuran informasi tersebut, Ronny mengatakan bahwa terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun ke Tanah Air.

Ronny lahir di Surabaya pada 17 September 1961. Putra dari pasangan Gimon Maximilian Sompie dan Juliana Unggu Dungus itu mengawali karier di dunia kepolisian sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984. Dia lalu bertugas sebagai perwira staf di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 1984 hingga 1988.

Ronny sempat ditugaskan di Jawa Timur dan menjabat sebagai Kanit Crime Squad di Polwiltabes Surabaya dan Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Pada 1994, suami Dyah Iswarni itu ke Ibu Kota dan dipercaya menjabat sejumlah posisi, di antaranya sebagai kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Pada 1998, dia mengemban tugas sebagai kasatreskrim Polwiltabes Bandung. Karier Ronny kian gemilang, pada 2002 dipercaya menjabat sebagai Kapolres Gresik, setahun berikutnya dia berkarier sebagai Kapolres Sidoarjo.

Pada 2005, pria yang pernah memperoleh penghargaan Bintang Nararya dan Satya Lencana Karya Bakti itu didapuk sebagai Dirserse Narkoba Polda Jatim. Dia juga pernah menjabat sebagai Direskrim Polda Sumatera Utara pada 2006-2008. Kemudian menjadi Kepala Perpustakaan PTIK pada 2008-2009, dan Kapolwiltabes Surabaya pada 2009-2010.

Nama Ronny semakin dikenal publik tatkala menjalankan tugas sebagai kepala Divisi Humas Mabes Polri tahun 2013. Posisi tersebut dijabat oleh ayah tiga anak itu selama dua tahun. Pada 2015, Ronny didaulat menjabat sebagai Kapolda Bali.

Jabatan tersebut hanya sebentar diemban oleh Ronny. Masih pada tahun yang sama, tepatnya pada 10 Agustus 2015, dia dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Karier Ronny sebagai Dirjen Imigrasi hanya berlangsung selama empat tahun lima bulan. Yasonna langsung menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.

Yasonna mengatakan pencopotan keduanya dilakukan untuk memudahkan kerja tim independen dalam menelusuri dan mengungkap fakta-fakta terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku.

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna.

Independensi Yasonna

Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencoba bertindak terbuka dengan membentuk tim independen yang terdiri dari Kemenkominfo, BSSN, Bareskrim Polri dan Ombudsman untuk menyelidiki terjadinya kesimpangsiuran informasi yang disebabkan oleh delay-nya sistem di Dirjen Imigrasi. Ia berpandangan namun sebaiknya tim tersebut tidak dibentuk oleh Menkumham.

"Atau barangkali Menkumham memilih mengajukan cuti untuk menghindari konflik kepentingan," kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya.

Jika tim independen tersebut dibentuk oleh Yasonna, ia khawarir publik menduga ada konflik kepentingan lantaran sebelumnya Yasonna ikut serta dalam keterangan pers saat mengumumkan tim advokasi di PDIP. Campur tangannya Yasonna dalam tim tersebut dinilai akan muncul anggapan bahwa Yasonna memiliki konflik kepentingan.

"Meskipun beliau tidak masuk dalam tim advokasi (PDIP), namun beliau yang membentuknya," ucap Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.

Ia menganggap logika publik akan berpikir, bahwa ada keanehan. Yasona sebagai ketua DPP Bidang Hukum dan HAM membentuk tim advokasi PDIP. Namun di sisi lain sebagai Menkumham dirinya membentuk tim investigasi. "Pasti publik akan mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya dicari oleh tim ini," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement