REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Galian tanah merah di Jalan Raya Citapen Sukatani, Kabupaten Purwakarta dikeluhkan masyarakat. Galian yang diduga ilegal ini disebut menganggu dan membahayakan masyarakat sekitar juga pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Salah seorang warga sekitar yang berjualan di dekat lokasi galian, Iis (35) mengaku adanya galian tanah tersebut memang sangat mengganggu masyarakat sekitar. Sebab, lokasi galian yang berada di pinggir jalan provinsi tersebut, tanahnya membuat debu dan mengotori jalan sekitar.
“Waktu hujan kemarin kan bikin licin, banyak pengendara motor yang jatuh. Ada yang sampai berdarah kepalanya,” kata Iis yang berjualan minuman dan makanan, Rabu (29/1).
Iis mengatakan proyek galian tanah merah tersebut belum lama beroperasi. Sebelumnya lokasi tersebut bukan proyek galian. Diketahuinya truk-truk pengangkut tanah hasil galian itu mulai lalu lalang sejak awal tahun 2020 ini.
“Tadinya ini kebun karet tapi enggak tahu sekarang jadi galian tanah merah gini,” ucapnya.
Ia mengaku juga tidak mengetahui pemilik galian tersebut. Hanya sebelum ditutup memang truk pengangkut terus menerus keluar masuk proyek galian walaupun saat hujan turun. Sehingga tanah yang diangkut tak bisa dielakkan berceceran di jalan.
Ia pun berharap proyek tersebut segera ditertibkan oleh pemerintah dan kepolisian. Ia khawatir jika terus beroperasi dapat mencelakakan masyarakat dan pengendara jalan yang melintas.
“Apalagi debunya ganggu banget,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan Republika, proyek galian berada tepat di pinggir jalan utama penghubung Purwakarta menuju Bandung. Lebih dari sepuluh truk pengangkut juga terparkir di sekitar lahan proyek. Di sekitarnya debu dari tanah merah ditambah angin kencang dan cuaca panas cukup mengganggu pengguna jalan.