REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Herman Hery membela langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Ia mengklaim, langkah Yasonna sudah tepat.
"Saya menilai langkah Menkumham sudah tepat. Selain karena telah menimbulkan kontroversi dan polemik di tengah masyarakat, saat ini Kemenkumham juga sedang membentuk Tim Independen yang mengusut delay sistem yang terjadi di Imigrasi Soekarno Hatta," ujar Herman saat dihubungi, Rabu (29/1).
Herman meminta Menkumham benar - benar memaksimalkan tim independen yang dibentuk terkait kasus Harun Masiku, kasus yang berujung pada pencopotan Ronny. Herman Hery juga membela alasan Yasonna, yang juga politikus PDIP itu dalam mencopot dirjennya.
"Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi konflik kepentingan antara Tim Independen dan Dirjen Imigrasi dalam pengusutan hal tersebut," ujar dia.
Yasonna diketahui telah menyerahkan posisi Dirjen Imigrasi ke Pelaksana Harian Joni Ginting. Pencopotan Ronny berawal dari kasus tersangka suap Caleg PDIP Harun Masiku. Harun disebut Yasonna berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, hingga setelah KPK menetapkan tersangka pada 13 Januari 2020.
Belakangan, Ronny Sompie mengumumkan bahwa Harun ternyata sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Ia mengatakan, ada delay sistem informasi keimigrasian. Pernyataan ini otomatis menyangkal pernyataan Yasonna sebelumnya.
Herman Hery pun menyatakan tetap mendorong Menkumham agar segera melaporkan hasil kerja tim independen ini secara terbuka kepada publik. "Harapannya, error system seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," ujar Herman Hery.
Yasonna sendiri mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Posisi dirjen imigrasi diisi Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian.