Rabu 29 Jan 2020 14:11 WIB

Ronny Sompie Punya Hak Melawan Keputusan Yasonna

Ronny bisa menggugat keputusan pencopotannya dari jabatan dirjen Imigrasi ke PTUN.

Red: Andri Saubani
Ronny Franky Sompie
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ronny Franky Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Dian Fath Risalah, Sapto Andika Candra, Ali Yusuf, Dessy Suciati Saputri

Menkumham Yasonna Laoly telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan direktur jenderal Imigrasi Kemenkumham. Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, Ronny  bisa melaporkan Yasonna atas dugaan kesewenang-wenangan dalam upaya pencopotan jabatannya.

Baca Juga

"Ronny bisa mempersoalkan kesewenang-wenangan Yasona Laoly secara hukum baik melalui PTUN maupun gugatan ganti rugi perdata PMH ke pengadilan negeri," ujar Fickar dalam pesan tertulisnya, Rabu (29/1).

Fickar menuturkan, Ronny ketika akan menjabat sebagai bagian dari Imigrasi Kemenkumham melalui pola rekruitmen fit and proper test. Ronny yang kemudian dianggap memenuhi syarat, dan ketika diganti tanpa alasan yang jelas alias konflik kepentingan, Ronny bisa mengajukan gugatan.

Fickar sendiri mengkritisi tuduhan Yasonna Laoly yang mencopot Ronny karena alasan konflik kepentingan. Padahal menurutnya, sejak awal langkah Yasonna yang justru keliru karena ada konflik kepentingan di sana.

"Sejak awal Yasona sudah melakukan langkah-langkah yang keliru dan konflik kepentingan karena sengaja mencampur adukan antara kepentingan partai dan kepentingan penegakan hukum," kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya, dengan dibentuknya tim independen kuat dugaan justru sebagai upaya Yasona untuk 'cuci tangan' di kasus buronnya kader PDIP, Harun Masiku.

"Tim independen seolah ingin menyelidiki ketidak jelasan, padahal semua jelas. Artinya ini langkah buang badan yang ingin memindahkan kesalahan pada pihak lain," terangnya.

photo
Praktisi Hukum, Abdul Fickar Hadjar.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, mengaku sudah menduga bahwa Ronny  Sompie akan dicopot dari jabatannya sebagai dirjen Imigrasi Kemenkumham. Penyebabnya, kata Ujang, Ronny dianggap telah mempermalukan Kemenkumham Yasonna Laoly.

"Sudah saya duga. Karena Ronny Sompie dianggap melawan Menkumham," kata Ujang kepada Republika, Rabu (29/1).

Ujang menerangkan, keputusan Yasonna mencopot Ronny karena dianggap telah melawan dengan mengeluarkan data yang berbeda dengan apa yang disampaikan Kemenkumham kepada publik. Hal ini terkait buronnya kader PDIP, Harun Masiku. 

Yasonna pun kemudian dianggap membohongi publik hingga ditegur Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Yasonna yang malu, lantas menyalahkan dan mengorbarkan anak buahnya, Ronny.

"Ronny dianggap telah mempermalukan Yasonna, sehingga Yasonna dianggap publik telah berbohong. Sepertinya Yasonna mengorbankan anak buahnya untuk menutupi data yang sebenarnya," tutr Ujang.

Adapun, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai tak tepat bila Yasonna memberhentikan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi," tegas Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).

Sebab, lanjut Kurnia, bagaimanapun, Yasonna-lah yang merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM. Dan ia menilai, Yasonna juga telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku.

"Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini. Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," tegas Kurnia lagi.

Berbicara kepada wartawan kemarin, Yasonna tidak mengungkapkan alasan spesifik terkait pencopotan Ronny dari jabatannya. Hanya saja ia menjelaskan bahwa pengalihtugasan Ronny ke jabatan fungsional dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan saat tim independen bentukannya mengivestigasi insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia.

"Supaya independen, dalam penelitian jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan dirjen Imigrasi. Dan direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/1).

photo
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Yasonna menuding bahwa dua pihak tersebut, dirjen Imigrasi dan direktur Sisdik, punya andil dalam insiden tidak berjalannya sistem pencatatan waktu kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sangat menentukan mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu," ujar Yasonna.

Yasonna kemudian menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham untuk menggantikan posisi Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi. Tim independen yang dibentuk, ujar Yasonna, memiliki fokus untuk mengurai kejanggalan dari pelaporan jadwal penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Tim ini terdiri dari Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Ronny Sompie menanggapi santai pencopotan dirinya di jabatan struktur Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan Ronny diberikan kepada Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting.

"Saya dipindahkan dari jabatan struktural sebagai dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional," kata Ronny saat dihubungi Republika, Selasa (29/1) malam.

"Bukan dicopot sebagaimana judul dan istilah yang digunakan media," katanya, menambahkan.

Sebelumnya, penundaan delay data kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta menjadi polemik. Yasonna menambahkan, tim independen akan melacak alasan terjadi delay data di Terminal 2F Soekarno Hatta.

"Terminal 2 ini ada delay. Memang ada perubahan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian), dari SIMKIM 1 ke SIMKIM 2. Ada pelatihan staf sehingga data dummy takut masuk ke pusat. Tapi kenapa selesai itu enggak dibuka akses itu," ujar Yasonna.

Kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan Harun Masiku sebelumnya dimulai ketika Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyampaikan bahwa politikus PDI Perjuangan yang juga buron sekaligus tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Harun Masiku, sebenarnya sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Pengumuman oleh Ronny Sompie itu disampaikannya pada Rabu (22/1).

Padahal, selama ini, atau sejak diumumkan telah pergi ke Singapura sejak 6 Januari, pihak Imigrasi yang juga diamini oleh Yasonna menyatakan Harun belum kembali ke Tanah Air. Adanya kelalaian sistem keimigrasian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, disebut pihak Ditjen Imigrasi menjadi penyebab mengapa mereka telat mengetahui keberadaan Harun yang sudah pulang ke Indonesia.

Presiden Jokowi enggan bersuara terkait pencopotan direktur jenderal imigrasi Ronny Sompie. Ketika dimintai komentar oleh wartawan pada hari ini, ia pun menyerahkan masalah ini kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Itu tanyakan ke Menkumham," ujar Jokowi di Bandung, Rabu (29/1).

photo
Jejak Harun Masiku

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement