REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani menutup sementara galian tanah yang diduga ilegal yang terletak di Jalan Raya Citapen, Sukatani, Purwakarta. Penutupan ini dilakukan karena galian yang terletak di pinggir jalan ini dinilai membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
Kapolsek Sukatani AKP Budi Hartono mengatakan mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan galian tanah merah tersebut. Truk pengangkut tanah merah yang lalu lalang dinilai menganggu.
“Kemarin sore (Selasa, 28/1) sekitar jam 17.00 kami tutup, kendaraannya enggak boleh keluar dulu,” kata Budi di lokasi galian, Rabh (29/1).
Ia mengatakan penutupan ini dikarenakan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan proyek galian. Adanya galian ini juga diakui membahayakan karena tanah merah yang diangkut berceceran di jalan raya. Akibatnya saat cuaca panas membuat denu yang mengganggu pengguna jalan dan masyaarakat sekitar.
Hal yang lebih membahayakan, tambahnya, saat hujan turun tanah merah membuat jalan provinsi tersebut licin. Bahkan beberapa pengendara terjatuh saat melintas.
“Kami tutup karena dinilai membahayakan masyarakat umum. Kotor, saat hujan juga licin. Pengendara mengeluh macet,” ujarnya.
Berkaitan dengan izin, ia mengaku hal tersebut bukan ranah kepolisian melainkan pemerintah daerah. Pihaknya hanya berinisiatif menutup sementara galian tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Kendaraan pengangkut tidak boleh beroperasi sehingga proyek galian otomatis juga dihentikan sementara.
Menurutnya, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta untuk membersihkan jalan dari tanah merah galian. Sebab sebelumnya tanah merah mengotori jalan dan dikhawatirkan saat hujan kembali memakan korban.
Berdasarkan pantauan Republika, pintu masuk proyek galian sudah dipasang garis polisi berwarna kuning. Lebih dari sepuluh truk pengangkut juga terparkir di sekitar lahan proyek. Di sekitarnya debu dari tanah merah ditambah angin kencang dan cuaca panas cukup mengganggu pengguna jalan.