Rabu 29 Jan 2020 14:51 WIB

Puan: Pembentukan Panja Bukan untuk Politisasi Jiwasraya

Panja dibentuk untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi kasus Jiwasraya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR RI Puan Maharani
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menepis adanya anggapan bahwa tujuan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya untuk mempolitisasi kasus tersebut. Sebaliknya, ia menyebut, panja dibentuk untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.

"Pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah mau pun masa depan lembaga asuransi tersebut," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1).

Baca Juga

DPR sebelumnya telah membentuk sejumlah panja di tiga komisi. Komisi III akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah. 

Ia menjelaskan, Komisi VI fokus terhadap penyehatan korporasi serta  mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya, dan komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi  dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.

"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanggapi perdebatan pembentukan panja dan pansus terkait kasus Jiwasraya di parlemen. Meskipun pembentukan pansus terlihat positif, setelah ia telaah lebih dalam, alasan pihak-pihak yang menginginkan pembentukan pansus tersebut adalah untuk menjatuhkan sejumlah tokoh.

Presiden ke-6 RI itu pun mengamanatkan agar politisasi kasus tak terus terjadi. Ia meminta agar suatu krisis kemudian tak dijadikan ajang untuk menjatuhkan atau menarget seorang pejabat publik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement