Rabu 29 Jan 2020 15:02 WIB

Kemenag dan KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

KPK ungkap cara mencegah korupsi kepada jajaran pejabat di Kemenag.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Kemenag dan KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi. Foto: Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/1).
Foto: Republika/Prayogi
Kemenag dan KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi. Foto: Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memperkuat fungsi pencegahan korupsi. KPK juga menyampaikan penyebab dan cara-cara mencegah korupsi kepada jajaran pejabat di Kemenag.

"Sore ini kami mendapatkan kehormatan dikunjungi ketua KPK beserta jajaran, dan sangat banyak memberikan masukan kepada jajaran Kementerian Agama," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi usai melakukan pertemuan dengan KPK di gedung Kemenag, Selasa (28/1).

Baca Juga

Menag menyampaikan, KPK telah memberi masukan kepada Kemenag tentang langkah-langkah yang baik untuk mencegah terjadinya korupsi. Saat bertemu KPK pejabat Kemenag juga relatif lengkap. Jadi masukan dari KPK bisa diserap oleh semua untuk disampaikan ke bawah.

Menag menegaskan, masukan-masukan yang diberikan KPK memperkuat tekad Kemenag dalam mencegah korupsi. "Kami juga memiliki tekad yang sama tapi dengan masukan-masukan KPK tentu bisa bekerja dengan lebih baik dalam upaya bekerja sebaik-baiknya, tanpa melakukan korupsi," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lainnya yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamulango, dan Alexander Marwata mengunjungi Kemenag pada Selasa (28/1) sore. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih 60 menit.

Firli menyampaikan, Kemenag adalah kementerian atau lembaga ke-12 yang dikunjungi KPK. Kunjungan ini dalam rangka memberikan dukungan dan semangat. Supaya Kemenag melakukan upaya-upaya dan program-program untuk pencegahan korupsi.

Menurutnya, pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Sementara penindakan korupsi urusan KPK dan para penegak hukum. "Ini semangat kita, semangat kita kan untuk bisa melakukan pencegahan (korupsi)," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kunjungannya ke Kemenag dalam rangka penguatan aparatur pengawas internal pemerintah. Serta untuk membuka layanan agar orang-orang berani melapor apabila ada dugaan korupsi. KPK juga ingin memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Firli pun mengapresiasi semangat Kemenag untuk melakukan pemberantasan korupsi. "Pak menteri sudah berkomitmen untuk mencegah supaya tidak ada korupsi, kalau masih ada, kita lakukan penegakan hukum," katanya.

 

photo
Lobi untuk tambahan kuota haji (Infografis).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement