REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memasang kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement, ETLE) di jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang yang melintasi Kasablanka. Kamera tilang itu akan memantau pelanggaran yang dilakukan pengemudi sepeda motor.
"Kami sosialisasikan untuk memasang kamera ETLE portable untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf di Jakarta, Rabu.
Yusuf mengatakan, kamera ETLE itu akan mengawasi lalu lintas pengendara sepeda motor yang kerap melintasi jalan layang non tol Kasablanka. Padahal, kendaraan roda dua dilarang melewati kawasan itu.
Menurut Yusuf, sepeda motor dilarang melintasi jalan layang non tol itu karena berisiko dan membahayakan pengendara akibat kecepatan angin yang tinggi berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Yusuf menuturkan, kamera ETLE portable itu dipasang sementara waktu untuk tahapan sosialisasi.
Petugas akan memasang kamera permanen mulai Senin (3/2). Mulai Senin, petugas akan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Rencananya, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya akan memasang kamera ETLE permanen pada kedua arah jalan layang non tol tersebut.