Rabu 29 Jan 2020 17:25 WIB

PBNU Digitalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Lewat NUcash

Lewat NUcash warga NU dapat berdonasi ke LAZISNU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
PBNU Digitalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Lewat NUcash. ZIS Digital Nahdliyin memindai QR Barcode untuk pembayaran zakat, infak dan sedekah secara non tunai.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
PBNU Digitalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Lewat NUcash. ZIS Digital Nahdliyin memindai QR Barcode untuk pembayaran zakat, infak dan sedekah secara non tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah melakukan upaya digitalisasi agar umat Islam bisa menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah dengan mudah. PBNU pun memperkenalkan sarana transaksi digital bagi warga NU dan simpatisan, yaitu aplikasi NUcash.

Dengan aplikasi NUcash warga NU dapat melakukan donasi ke Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Membuat Kartanu Virtual dan berkontribusi dalam Koin Muktamar NU. Wasekjen PBNU, Muhammad Said mengatakan, di dalam aplikasi ini terdapat fitur-fitur transaksi untuk kebutuhan spesifik berdasarkan ketentuan dan peraturan organisasi NU.

Baca Juga

"Misalnya iuran anggota, donasi ke LAZISNU menjadi lebih mudah, termasuk Koin Muktamar yang merupakan program kemandirian NU menjadi fitur di dalamya, termasuk KartaNU Virtual," ujar Said dalam acara Sosial Media NU Gathering di Kantor PBNU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Selain itu, NUcash juga digunakan sebagai sarana transaksi NUjek, yaitu aplikasi antarjemput untuk memudahkan aktivitas dan memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Bahkan, aplikasi Kedaulatan Santri (Kesan) juga menggunakan NUcash untuk memudahkan transaksi di dalamnya, yaitu aplikasi yang berisikan amaliyah dan khasanah santri sebagaimana yang terdapat di pondok pesantren.

Aplikasi NUCash, NUjek dan Kesan kedepannya akan berkolaborasi di dalam NU Connect. "Melalui NU Connect, aplikasi-aplikasi tersebut melakukan sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan partisipasi warga nahdliyyin melalui sarana digital," ucap Said.

Dia menambahkan, semua aplikasi yang berafiliasi dengan NU tersebut telah ditelaah dan di verifikasi secara cermat menurut regulasi pemerintah maupun prinsip-prinsip organisasi. "Tentu akan terus dilakukan perbaikan-perbaikan, dengan tetap memenuhi prinsip Mabadi Khaira Ummah (prinsip-prinsip dasar pembentukan umat terbaik)," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement