Rabu 29 Jan 2020 19:40 WIB

Enam Tersangka Prostitusi Anak di Kalibata City Dibekuk

Polisi bekuk enam tersangka prostitusi anak di Kalibata City, Jakarta Selatan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Kompleks Apartemen Kalibata City. Polisi bekuk enam tersangka prostitusi anak di Kalibata City, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Muslim AR
Kompleks Apartemen Kalibata City. Polisi bekuk enam tersangka prostitusi anak di Kalibata City, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap enam tersangka terkait praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. Enam tersangka berinisial AS (17 tahun), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19) itu memiliki peran berbeda.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, mengatakan bahwa terungkapnya praktik prostitusi dari aplikasi pesan MiChat itu berawal dari adanya laporan orang hilang di Polres Metro Depok, Jawa Barat. Bastoni menyebut, laporan terkait kehilangan orang itu terjadi pada 23 Januari 2020 lalu.

Baca Juga

"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggrebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut serta ada korban lain sebanyak tiga orang beserta pelaku sebanyak enam orang," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Bastoni mengungkapkan, dalam kasus ini, dua tersangka, yakni AS dan NA, juga merupakan korban eksploitasi anak. Namun, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya satu korban berinisial JO dengan memukul dan memberikan minuman keras.