Rabu 29 Jan 2020 20:48 WIB

Jiwasraya, Pemerintah dan DPR Sepakat Nasabah Jadi Prioritas

Panja Komisi VI menginginkan adanya perlindungan dan kepastian untuk para nasabah

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengikuti rapat dengan panitia kerja (Panja) di ruangan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengikuti rapat dengan panitia kerja (Panja) di ruangan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan perlindungan dan kepastian bagi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi prioritas bagi Kementerian BUMN dan anggota panitia kerja (panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Erick mengaku sudah menjelaskan secara gamblang tentang sejumlah langkah strategis yang dilakukan Kementerian BUMN dalam menyelesaikan persoalan Jiwasraya kepada anggota panja.

"Yang pasti dari panja Komisi VI menginginkan adanya perlindungan dan kepastian untuk para nasabah, kami dari Kementerian BUMN sama dengan wakil rakyat bagaimana kita mulai memberikan solusi-solusi atau langkah-langkah awal pada Maret," ujar Erick usai rapat tertutup dengan anggota panja Jiwasraya di ruang komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca Juga

Erick mengaku menghargai proses kerja yang dilakukan anggota panja Komisi VI. Meski begitu, Erick mengapresiasi keinginan panja terkait perlindungan kepada nasabah yang harus menjadi prioritas utama. Erick menambahkan Kementerian BUMN juga akan menindaklanjuti permintaan panja untuk segera melakukan langkah awal kepada nasabah. Erick menilai nasabah memerlukan adanya kepastian. Kementerian BUMN akan melakukan langkah-langkah awal yang konkret terkait hal ini.

"Yang penting perlindungan nasabah dan langkah solutif kepada nasabah akan dilakukan dan salah satunya di Maret, yang penting nasabah dapatkan kepastian," ucap Erick.

Rapat panja antara Kementerian BUMN dengan anggota panja Komisi VI digelar dua sesi. Sesi pertama, rapat dilakuka secara terbuka di mana Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima dan Erick Thohir memberikan pemaparan singkat. Dalam pemaparan awal tersebut, Erick memastikan pembayaran polis asuransi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai akan terealisasi dalam dua bulan ke depan.

Erick mengatakan kepastian pembayaran ini dilakukan setelah kajian yang dilakukan Kementerian BUMN dan direksi Jiwasraya serta masukan dari anggota Panja Jiwasraya.

"Dari jajaran Kementerian BUMN, tim Jiwasraya sesuai saran tadi, kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di akhir Maret, kalau memang bisa lebih cepat ya coba kita lakukan," kata Erick.

photo
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengikuti rapat dengan panitia kerja (Panja) di ruangan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

Rapat panja Jiwasraya dilakukan secara terbuka untuk memberikan kesempatan kepada Erick dan panja Komisi VI menjelaskan gambaran umum tentang langkah penyelamatan Jiwasraya. Erick menyambut baik dengan skema rapat panja yang tertutup lantaran tidak ingin adanya salah persepsi yang berkembang dalam upaya pemerintah melakukan penyelesaian terhadap Jiwasraya. Erick menegaskan pembayaran polis asuransi nasabah yang mulai akhir Maret dapat dilakukan dengan catatan konsep yang dicanangkan Kementerian BUMN kepada anggota Panja disetujui.

"Tapi pada hari ini, konteks pembicaraan yang sudah kita rapatkan internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kita paparkan secara tertutup (disetujui)," kata Erick.

Rapat panja selanjutnya digelar secara tertutup, di mana awak media diminta untuk meninggalkan ruang rapat komisi VI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement