Kamis 30 Jan 2020 00:36 WIB

Pakar: Pencopotan Ronny Sarat Kepentingan Politik Yasonna

Pakar menilai pencopotan Dirjen Imigrasi sarat kepentingan politik Yasonna.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf, menyebut pencopotan Ronny Frankie Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi tak sesuai asas-asas pemerintahan yang baik. Pencopotan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly itu dinilai sarat kepentingan politik.

"Bisa jadi seperti itu (Ronny korban kepentingan politik Yasona). Karena seharusnya ada prosedur pemeriksaan terlebih dahulu sebelum pencopotan dilakukan," kata Asep kepada Republika.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga

Yasona, Menkumham sekaligus pejabat teras PDIP, mencopot Ronny dari jabatannya kemarin. Pencopotan itu merupakan buntut dari kesimpangsiuran informasi keberadaan politikus PDIP Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW). Harun jadi buronan KPK selama hampir dua pekan terakhir.

Asep menjelaskan, sebelum dicopot, seharusnya ada pemeriksaan oleh pihak inspektorat. Termasuk pemeriksaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, pencopotan itu dinilai melanggar asas-asas pemerintahan yang baik. "Hemat saya pencopotan Ronny itu terlalu dini dan semena-mena," ucapnya.

Menurut Asep, pencopotan itu tak terlepas dari kepentingan politik Yasona. Sebab, kata dia, Yasona tampak terlalu jauh ikut campur dalam kasus Harun. Padahal ia adalah seorang pejabat negara.

Hal itu, lanjut Asep, bisa dilihat dari pernyataan Yasona yang menyebut Harun belum berada di Indonesia, ternyata faktanya tidak demikian. Terlebih, Yasona turut hadir dalam pembentukan tim hukum PDIP untuk kasus Harun.

"Itu masalahnya jelas di menterinya, Pak Yasona, bukan di level Dirjen. Presiden Jokowi seharusnya menindak tegas Yasona," kata Asep. Ia pun mengaku heran dengan pernyataan Yasona yang menyebut pencopotan itu guna menghindari konflik kepentingan, padahal Yasona sendiri lah yang terlibat konflik kepentingan.

Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, Harun raib dari pengejaran penyidik KPK.

Yasona menyebut bahwa Harun masih berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari. Belakangan, Dirjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK. Pihak imigrasi berdalih hal itu terjadi lantaran adanya keterlambatan proses informasi.

Kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun itu berujung dengan dicopotnya Ronny dan dipindahtugaskan ke jabatan fungsional. Namun, Yasona menyebut pencopotan itu guna menghindari konflik kepentingan. Yakni, agar tim independen bentukannya bisa fokus membongkar insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia.

"Supaya independen, dalam penelitian jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement