Rabu 29 Jan 2020 21:58 WIB

Ingin Kelola Blok Rokan Segera, Pertamina Terhambat Kontrak

Sesuai aturan Chevron akan hengkang dari Blok Rokan pada Agustus 2020.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8).
Foto: Antara/FB Anggoro
Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku sebenarnya ingin segera melakukan investasi dan upaya untuk menekan penurunan produksi Blok Rokan. Namun, sesuai aturan dan kontrak yang berlaku Chevron baru akan hengkang dari Blok Rokan pada Agustus tahun depan.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan ada banyak rencana yang akan dilakukan Pertamina di Blok Rokan, segera. Termasuk soal pengeboran di 20 sumur baru di Blok Rokan. Hanya saja, kata Nicke rencana tersebut baru bisa dieksekusi saat sudah ada keputusan dari pemerintah.

Baca Juga

"Ya (sulit) karena secara hukum kami memang baru akan melakukan pengelolaan pada agustus 2021, konsesinya masih dimiliki Chevron saat ini," ujar Nicke di Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1).

Di samping itu, Nicke pun berujar akan mengusahakan agar proses transisi di Blok Rokan dapat berjalan lancar. Meski begitu, pihaknya juga harus tetap patuh dan mengikuti koridor hukum yang berlaku.

"Intinya Pertamina siap untuk melakukan pengelolaan di masa transisi, tapi itu harus mengikuti aturan yang berlaku dan ini sedang dibahas dengan kementerian ESDM dan Chevron," kata Nicke.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, pembelian hak partisipasi oleh Pertamina di Blok Rokan menjadi jalan keluar terkait alotnya diskusi. Pertamina pun berencana akan membeli hak partisipasi Chevron di Blok Rokan.

Opsi tersebut menjadi skema terakhir upaya transisi di blok minyak yang berada di Provinsi Riau tersebut. Pasalnya, Pertamina ingin mulai investasi di Blok Rokan pada tahun ini.

Chevron pun terbuka dengan rencana perusahaan pelat merah tersebut.Hanya saja, Chevron tidak ingin keluar dari Blok Rokan dengan meninggalkan liabilitas alias utang yang harus dilunasi pada masa mendatang.

"Mereka tidak keberatan, asal liabilitas beres," kata Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abburahman pekan lalu.

Permasalahan liabilitas itu membuat kedua perusahaan tidak mencapai kesepakatan. Pembelian hak partisipasi Chevron oleh Pertamina pun dianggap sebagai jalan keluar transisi Blok Rokan.

"Kan ada business to business yang tidak kelar. Kalau Pertamina investasi sekarang, maka skema terakhir kan ya akuisisi, itu yang paling simple," ujar Fatar.

Adapun Pertamina telah menyiapkan investasi untuk mengebor sekitar 20 sumur tahun ini. Selain itu, perusahaan pelat merah tersebut akan mengerjakan proyek pergantian pipa hilir Blok Rokan.

Berdasarkan data, Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia. Blok migas seluas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dengan tiga lapangan memiliki potensi minyak yang baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap.

Blok Rokan tercatat telah beroperasi selama 68 tahun atau sejak 1952. Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina mulai 9 Agustus 2021 mendatang, maka kontribusi produksi minyak Pertamina dibandingkan produksi minyak nasional akan meningkat dari 48 persen di tahun 2019 menjadi 60 persen di tahun 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement