REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan B30 menjadi salah satu cara untuk bisa menekan resiko emisi gas rumah kaca. PT Pertamina (Persero) menjelaskan dari data yang diolah oleh Pertamina, penggunaan B30 bisa menekan gas buang dari mesin kendaraan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan Berdasarkan uji coba pemakaian B30 membuat tingkat konsumsi bahan bakar sedikit dan emisninya cenderung turun antara 0,01 hingga 0,08 gram.
"Aspek lingkungan ada perbaikan pengurangan emisi gas rumah kaca 9,91 juta ton di 2019," kata Nicke di Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1).
Kemudian, kata Nicke, mandatori B30 ini juga membuka lapangan kerja baru dikebun-kebun kelepa sawit. Setidaknya jutaan orang berhasil diperkerjakan di perkebunan kelapa sawit. "Demikian juga penyerapan tenaga kerja di kebun-kebun. Karena semua bisi prod tahun ini sebanyaj 1,2 juta orang," kata dia.
Mengenai penghematan devisa, pernyataan Nicke sama dengan yang sudah dikatakan Presiden Joko Widodo. Yakni, pemakaian B30 bisa menghemat devisa negara sebesar Rp 63 triliun.
"Manfaat B20 dan B30. Daru sisi penghematan negara, penurunan impor berhasil menekan Rp 43,8 triliun devisa negara di 2019. Dan di 2020 ada hemat 63,4 triliun," kata dia.
Dimana dengan pemakaian B30, Pertamina sejak awal tahun 2019 tidak lagi mengimpor solar. Nah ini, bisa menekan terjadinya defisit negara dagang Indonesia. Sebab, selama ini yang menjadi biang kerok defisit neraca dagang adalah impor migas.
"Di tahun ini tidak ada impor sama sekali. Avtur stop impor sejak april 2019," kata dia.