Kamis 30 Jan 2020 01:01 WIB

Arsul: Biarkan Tim Independen Kemenkumham Bekerja

Arsul ajak semua pihak memberikan kesempatan tim independen kemenkumham bekerja

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
 Arsul Sani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan tidak mau terburu-buru menilai bahwa tim independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah upaya 'cuci tangan' Yasonna Laoly terkait kasus suap PAW yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku. Arsul mengatakan, sebaiknya publik menunggu terlebih dulu hasil dan bukti kerja nyata dari tim tersebut.

"Soal pembentukan tim Independen ini kami lihat dulu bagaimana tim ini bekerja. Komisi III tidak akan berprasangka terlebih dahulu lalau ini merupakan upaya cuci tangan. Mari kami kasih kesempatan kepada tim nya untuk bekerja," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga

Arsul mengatakan, jika sudah ada hasil dari tim independen dirinya baru akan menilai. Sebab, ia tidak bisa menilai jika belum ada hasil yang konkret. "Kami yakin kebenaran itu akan menemukan jalannya sendiri tapi kebenaran juga tidak bisa dibangun dengan prasangka," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Hukum dan HAM membentuk timsus berkenaan dengan tersangka kasus suap PAW, Harun Masiku. Timsus bergerak guna mengungkap fakta-fakta mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.

Timsus beranggotakan Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI. Mereka akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya masuknya Harun Masiku ke Indonesia dan bergerak secara independen.

"Hasil kerja tim indenden ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement