Kamis 30 Jan 2020 00:09 WIB

Penerangan Stadion Harapan Bangsa tak Penuhi Syarat

Persoalan lampu penerangan lapangan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh

Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Foto (ILustrasi)
Foto: Antara
Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Foto (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persiraja terancam berkandang di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh menjamu lawannya dalam kompetisi Liga 1 Musim 2020. menyusul lampu penerangan lapangan di stadion tersebut belum memenuhi syarat.

"Lampu Stadion Harapan Bangsa menjadi persoalan. Jika tidak diperbaiki, maka Persiraja terancam berkandang di stadion tersebut," kata Teuku Muffri, suporter Persiraja dari SKULL, di Banda Aceh, Rabu (29/1).

Oleh karena itu, sebut Teuku Muffri, suporter Persiraja Banda Aceh yang tergabung dalam beberapa kelompok mendesak Pemerintah Aceh memperbaiki lampu Stadion Harapan Bangsa

Menurut Teuku Muffi, persoalan lampu penerangan lapangan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh. Namun, hingga kini belum ada perubahan signifikan.

"Perbaikan lampu penerangan ini harus segera dituntaskan, mengingat kompetisi Liga 1 Musim 2020 mulai digulir pada 29 Februari mendatang. Karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh segera memperbaiki lampu penerangan lapangan tersebut," kata Teuku Muffri.

Teuku Muffri menyebutkan jika dalam beberapa hari ke depan tidak juga respons dari Pemerintah Aceh, maka suporter Persiraja akan melakukan penggalangan dana dengan turun ke jalan.

Penggalangan dana tersebut untuk membiayai perbaikan lampu penerangan lapangan Stadion Harapan Bangsa. Jika tidak, Stadion Harapan Bangsa tidak memenuhi syarat menggelar pertandingan sepak bola Liga 1.

"Jika tidak memenuhi syarat, maka Persiraja tidak bisa bermain di Stadion Harapan Bangsa. Jika ini terjadi, maka akan melukai hati pendukung Persiraja dan penggemar sepak bola pada umumnya. Apalagi saat ini Persiraja berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola di Indonesia," kata Teuku Muffri.

Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pemuda Olahraga terkait perbaikan lampu penerangan tersebut.

"Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga berkomitmen memperbaiki lampu penerangan lapangan stadion. Hanya saja, ada faktor nonteknis yang mesti dipenuhi," kata Rahmat Djailani.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement