Kamis 30 Jan 2020 05:52 WIB

Saudi Tunjuk Wanita Jabat Posisi Strategis di Kehakiman

Saudi memberdayakan wanita di Kementerian Kehakiman.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
Saudi memberdayakan wanita di Kementerian Kehakiman. Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Saudi memberdayakan wanita di Kementerian Kehakiman. Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Pemerintah Arab Saudi menunjuk Shuruq Al-Jadaan sebagai wakil direktur baru urusan tunjangan di Kementerian Kehakiman. Shuruq merupakan wanita pertama yang mendapat posisi strategis di Kementerian itu.  

Penunjukan Al-Jadaan sebagai wakil direktur baru urusan tunjangan di Kementerian Kehakiman menandai tonggak sejarah lain. 

Baca Juga

Meskipun, beberapa wanita lainnya juga diketahui telah mendapat posisi terdepan di berbagai sektor, termasuk sektor publik, dan swasta. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehakiman Arab Saudi dan Ketua Dana Alimony Waleed Al-Sama'ani menyatakan selamat atas upaya memberdayakan perempuan oleh Kementerian itu. Bahkan, dia juga menilai hal tersebut sebagai suatu prestasi.  

"Termasuk respons yang cepat terhadap permintaan dan interaksi yang efektif dengan penerima manfaat," Ujar dia seperti dilansir Saudigazzete, Kamis (30/1).   

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan serangkaian reformasi dan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Saudi dan ekspatriat selama beberapa tahun terakhir. 

Perempuan Saudi juga menjadi penerima manfaat utama dari reformasi itu, yang tujuannya berfokus pada penguatan peran dalam pembangunan nasional. Bahkan lebih jauh juga disebut memiliki dampak positif pada kehidupan mereka dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.  

Terpisah, ada juga tanggapan luar biasa dari para wanita muda Saudi untuk bekerja di Kementerian Kehakiman. Hingga kini, setidaknya ada 220 wanita yang bekerja di kementerian setelah mereka diizinkan untuk bekerja di sektor vital ini pada 2018 dan pembentukan departemen terpisah untuk wanita di kementerian Oktober lalu.  

Bahkan, sebanyak 57 wanita telah mendapat lisensi untuk melakukan layanan pengesahan, penerbitan dan pembatalan surat kuasa dan layanan notaris lainnya. Sehingga khusus untuk peningkatannya, ada sekitar 240 persen dalam jumlah pengacara wanita berlisensi. Terlepas dari 418 pengacara wanita, dan 3.140 pengacara peserta pelatihan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement