REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Pertahanan Israel, Naftali Bennet menyerukan agar Israel tetap menegakkan kedaulatan di atas sepertiga wilayah Tepi Barat yang diduduki. Hal itu sebagai respons atas rencana perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih pada Selasa lalu.
Pernyataan Bennet menegaskan bahwa rencana perdamaian itu telah memberikan lampu hijau bagi Israel untuk secara resmi mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki sejak Perang Timur Tengah pada 1967. Bennet telah membentuk sebuah tim untuk menerapkan hukum dan kedaulatan Israel di semua permukiman Yahudi di Tepi Barat.
"Tadi malam sejarah mengetuk pintu rumah kami dan memberi kami kesempatan untuk menerapkan hukum Israel di semua permukiman di Samaria, Yudea, Lembah Yordan, dan Laut Mati utara," kata Bennett yang menggunakan nama-nama Ibrani untuk daerah di Tepi Barat yang ditempati oleh Israel.
Dalam rencana perdamaian itu, Trump menyatakan Yerusalem tetap menjadi ibu kota Israel yang tak terbagi. Trump juga mengakui pendudukan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordan.
Sementara untuk Palestina, Trump mengusulkan Abu Dis sebagai ibu kota negara. Abu Dis adalah sebuah kota yang berada di Yerusalem Timur. Terkait hal itu, Trump menetapkan lini waktu selama empat tahun bagi Israel dan Palestina untuk menyetujui pengaturan keamanan.
Bennet adalah mitra koalisi dalam pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Tidak diketahui apakah pemerintahan sementara memiliki mandat untuk menerapkan hukum dan kedaulatan, setelah dua pemilihan umum yang gagal pada 2019. Bennet diketahui bersaing dengan Netanyahu untuk mendapatkan dukungan dari pemilih sayap kanan dalam pemilihan umum pada 2 Maret mendatang.
Netanyahu turut mendampingi Trump ketika mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah. Dia menegaskan kembali dukungannya terhadap proposal perdamaian itu.
"Kami tidak akan menentang apa pun yang dikemukakan oleh presiden," ujar Netanyahu kepada Fox News.