REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) khususnya nikel, segera memeriksakan kesehatan tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pemeriksaan kesehatan sejak dini bagi para pekerja WNA asal China ini, penting dilakukan untuk menghidari penyebaran virus di lokasi perusahaan tambang, karena di situ juga banyak masyarakat lokal yang sama-sama bekerja dengan WNA," ujar Sekretaris Komisi-IV DPRD Sultra Fajar Ishak, di Kendari, Kamis (30/1).
Fajar menjelaskan, saat ini mestinya pemprov Sultra melalui dinas kesehatan sudah menyurati pemegang IUP untuk segera memeriksakan kesehatan para pekerja WNA-nya yang baru datang dalam kurun waktu Desember 2019 dan Januari 2020 ini.
"Penyebaran virus corona sangat berpotensi karena hampir setiap hari WNA asal negara China baik yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah Sultra maupun di Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), seluruhnya keluar masuk melalui Bandara Haluoleo Kendari," kata Fajar.
Politis Hanura daerah pemilihan Kota Baubau, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi itu mengatakan desakan pemeriksaan kesehatan pekerja tambang asal China sesegera mungkin dilaksanakan. Hal itu untuk memastikan bahwa pekerja di sejumlah perusahaan tambang itu aman dari virus yang sangat membahayakan itu. DPRD Sultra juga meminta pemerintah segera melakukan moratorium atau penghentian sementara masuknya pekerja asing asal China, hingga penyebaran virus corona benar-benar steril.
Sementara itu, sterilisasi pencegahan virus corona itu, juga telah diperketat oleh pihak petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Haluoleo Kendari, di mana setiap penumpang yang baru tiba di area bandara langsung termonitor oleh alat thermo scanner yang mendeteksi suhu tubuh tinggi yang mencapai di atas 38 celsius. Alat pendeteksi suhu tubuh bagi setiap penumpang itu sudah dipasang sejak beberapa bulan lalu di pintu kedatangan penumpang dan alat itu milik dari Kementerian kesehatan RI.