Kamis 30 Jan 2020 14:31 WIB

Polisi Diminta Terbuka Soal Dugaan Penyiksaan oleh Petugas

Kasus dugaan penyiksaan oleh kepolisian dinilai sudah terjadi berulangkali.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi siksa tahanan. (foto ilustrasi)
Oknum polisi siksa tahanan. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendesak Polri untuk terbuka terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Pasalnya, kasus dugaan penyiksaan sudah terjadi tidak hanya sekali.

 

Baca Juga

"Saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas, jika pun ada kejadian, tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada," ujar Taufik di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Ia mengatakan, kasus dugaan penyiksaan tak hanya terjadi pada Dede Lutfi Alfiandi. Sebelumnya terdapat kasus Halimi Fajri (19), seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Yogyakarta menjadi korban salah tangkap Polisi Resort Kota (Polresta) Yogyakarta, yang disebut juga mengalami penyiksaan.