Kamis 30 Jan 2020 15:02 WIB

Masyarakat Lhoknga Puasa Empat Hari Sebelum Shalat Istisqa

Selama empat hari sebelum shalat istisqa objek wisata ditutup.

Red: Ani Nursalikah
Masyarakat Lhoknga Puasa Empat Hari Sebelum Shalat Istisqa. Shalat istisqa (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Masyarakat Lhoknga Puasa Empat Hari Sebelum Shalat Istisqa. Shalat istisqa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Masyarakat di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar melaksanakan puasa sunah selama empat hari sebelum melaksanakan shalat minta hujan (istisqa). Kemarau panjang melanda wilayah Lhoknga tiga bulan terakhir.

"Hari ini sudah hari kedua puasa, hari keempat (puasa) kita ke lapangan untuk shalat minta hujan," kata Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Lhoknga Tgk Syamsul Fuadi di Banda Aceh, Selasa lalu.

Baca Juga

Dia mengatakan, hal itu juga telah dikeluarkan melalui imbauan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Lhoknga, Aceh Besar agar masyarakat melaksanakan puasa sunah mulai 27-30 Januari mendatang, hingga ditutup dengan shalat istisqa di empat titik di kecamatan Lhoknga.

Instruksi Forkopimka Lhoknga tersebut diteken oleh Camat Lhoknga Syarbini, Kapolsek Lhoknga Ipda Mukhsin, An Danramil 03 Lhoknga Pelda Junaidi, Ketua MPU Lhoknga Tgk Muhammad Fauzi, dan Ketua Tgk Syamsul Fuadi. Imbauan itu dilakukan juga menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Besar nomor 451/160/2020 tanggal 16 Januari 2020, terkait puasa sunah sebelum melakukan shalat istisqa.