REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini warga negara Indonesia yang berada di Wuhan pusat wabah virus novel corona (nCoV) dan provinsi Hubei, China, masih belum dapat dievakuasi dari lokasi tersebut. Sementara itu warga negara AS dan Jepang telah mengevakuasi warganya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menjelaskan, proses memulangkan WNI dari Hubei membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena meskipun sudah terdapat data sebanyak 243 WNI di Hubei, namun tidak menutup kemungkinkan ada WNI yang belum sempat melaporkan kedatangan mereka ke perwakilan Indonesia.
Dalam mendata mereka, Kemenlu melalui KBRI dan KJRI terus berkomunikasi dengan WNI di sana melalui Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).
"Mahasiswa aktif mendata diri dan memverifikasi dokumen mereka. Data itu penting untuk memastikan seluruh warga negara kita bisa dipulangkan," ujar Teuku Faizasyah dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9: Antisipasi Penyebaran Corona di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (30/1).
Menurut Teuku, warga AS dan Jepang terkonsentrasi di satu tempat, sehingga lebih mudah untuk dipulangkan. Sedangkan WNI tersebar di 7 titik di provinsi Hubei yang luasnya 185.900 km2 atau sekitar separuh luas Pulau Sumatra. Titik di kota Wuhan didominasi oleh para mahasiswa yang mendata seluruh WNI di sana.
Dengan luas tersebut, kata Teuku, proses pendataan dan penyediaan fasilitas evakuasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Secara umum fasilitas sudah didapatkan, dan dalam proses finalisasi di lapangan.
"Dari satu titik ke tempat dikumpulkan jaraknya 500 km, jadi jauh sekali, masih kita siapkan. Kita dalam posisi untuk masuk (barisan evakuasi)," jelasnya.
Terkait logistik, meskipun logistik di Wuhan masih cukup, pemerintah juga memastikan kebutuhan warga negara Indonesia terpenuhi dengan memberikan bantuan keuangan. Hal ini karena bantuan logistik sulit masuk karena dibatasi oleh pemerintah China.
"Makanya masyarakat perlu memaklumi proses itu tidak mudah. Pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk bisa memulangkan," kata Teuku.