REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie angkat bicara ihwal keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mencopotnya dari jabatan dirjen. Menurut Ronny, ia tidak dicopot dari jabatannya melainkan difungsionalkan.
"Tidak dicopot. Saya hanya dipindahkan dari jabatan struktural ke fungsional," kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Saat ini, Ronny menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, Yasonna di Istana menyebut saat ini Dirjen Imigrasi sudah berada di bawah pelaksana harian dan direktur sisdiknya. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Yasonna menyampaikan hal itu terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku. Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI-P Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Padahal sebelumnya Harun Masiku disebut berada di Singapura.
Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, delay time di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem. Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.
"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.
Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. Yasonna menunjuk Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi per hari ini.
"Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.