Kamis 30 Jan 2020 18:02 WIB

Prof Azyumardi Azra: Perusakan Mushala tak Bisa Ditoleransi

Azyumardi meminta peran FKUB agar tidak ada aksi lanjutan dari perusakan itu.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menyesalkan aksi perusakan sebuah mushala di Kabupaten Minahasa Utara, pada Rabu (29/1) kemarin. Azyumardi mengatakan aksi perusakan oleh oknum masyarakat tersebut tidak bisa ditoleransi.

Karena itu, ia berharap pihak keamanan menindak para pelaku aksi perusakan. "Perusakan mushala itu sangat disesalkan dan tidak bisa ditoleransi. Polisi agar mengusut para pelakunya dan menindaknya sesuai ketentuan hukum," ujar Azyumardi kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (30/1).

Baca Juga

Kendati demikian, Azyumardi mengimbau masyarakat lainnya agar menahan diri dan bereaksi pasca perusakan tersebut. Ia mengingatkan, tindakan balasan sama sekali tidak dibenarkan.

Karena itu, ia meminta peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemimpin agama di wilayah setempat untuk mencegah aksi lanjutan dari perusakan tersebut. "Umat beragama agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan," ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra itu.

"FKUB dan pemimpin umat beragama akar rumput harus merapatkan barisan supaya provokator tidak masuk," katanya lagi.

Menurut informasi yang diperoleh Republika.co.id, perusakan mushala terjadi pada Rabu (29/1) sore tepatnya pukul 17.48 WITA. Perusakan mushala bermula saat sekitar 50 orang dari organisasi kemasyarakatan Waraney dari Desa Tumalutung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara mendatangi Mushala Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Desa Tumalutung.

Ormas yang diketuai Novita Malonda tersebut langsung melakukan perusakan pada mushala Al Hidayah. Diduga perusakan terjadi dipicu penolakan masyarakat terhadap kelompok jamaah tabligh dari Makassar yang datang dan beribadah di mushala tersebut. Masyarakat tak terima, terlebih jumlah jamaah tabligh yang datang tidak sesuai dengan surat izin yang disampaikan.

Pada surat izin, jumlah jamaah yang hadir hanya 10 orang, tetapi jamaah tabligh yang datang ke mushala sebanyak 20 orang. Pascakejadian itu aparat kepolisian dari Polres Minahasa Utara langsung datang ke lokasi.

Namun, sekitar pukul 22.05 WITA kondisi semakin memanas lantaran 30 anggota Barisan Solidaritas Muslim yang tiba di Perum Agape memaksa masuk. Mereka kemudian diadang oleh kelompok masyarakat Tumalutung. Hal itu pun membuat suasana semakin panas hingga terjadi saling adu mulut dan teriakan.

Suasana baru bisa dikendalikan pada pukul 22.40 Wita setelah aparat melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Akibat kerusuhan, dinding dan pagar mushala Al Hidayah mengalami kerusakan.

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulut juga telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait perusakan mushala Al Hidayah di Minahasa Utara. PW Pemuda Muhammadiyah Sulut mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak Pemerintah Minahasa Utara dan aparat mengusut tuntas perusakan mushala Al Hidayah.

PW Muhammadiyah Sulut juga mengimbau masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement