REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan. Sri Mulyani mengatakan pembahasan Omnibus Law Perpajakan sudah selesai dan Surat Presiden pun sudah ditandatangani.
"Dengan konsultasi ini (DPR) sudah kirim surat ke presiden terkait penetapan prolegnas supaya jalan sesuai mekanisme parlemen," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Menurutnya saat ini draf RUU Omnibus Law Perpajakan masih akan dibicarakan oleh Komisi XI DPR. "Dan dari pembicaraan itu dapat kepastian mengenai seperti apa dan dianggap supaya lebih baik," katanya.
Sementara Ketua DPR Puan Maharani menambahkan visi Omnibus Law adalah membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun pihaknya belum menerima draft RUU tersebut.
"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik, sehingga tidak ada kegaduhan," ucapnya.