REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal DPD RI membantah dugaan kepemilikan rekening mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) di kasino luar negeri. Dua Sekjen DPD RI, yaitu mantan Plt Sekjen DPD 2018 Ma’ruf Cahyono dan Sekjen DPD RI saat ini Reydonnyzar Moenek membantah informasi tersebut.
“Persoalan hukum soal keuangan negara, tak ada korelasinya dengan Pak OSO dan kasino. Jadi, pemberitaan terkait negara yang mengarah pada fitnah ini sebaiknya dihentikan karena berpotensi menimbulkan distrust – ketidakpercayaan sekaligus mencederai lembaga negara,” kata Ma'ruf Cahyono di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Sekjen DPD RI saat ini, Reydonnyzar alias Donny menegaskan, tidak ada uang DPD yang mengalir atau dialirkan OSO ke Kasino.
Selama ini, kata Donny, ia benar - benar menjaga akuntabilitas penggunaaan anggaran di DPD. Bahkan, DPD terus mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bahwa pengelolaan uang DPD RI sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK,” kata Donny
Donny mengklaim, OSO sebagai pejabat negara kata Ma’ruf, sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga isu tersebut perlu diluruskan. Apalagi penilaian WTP oleh BPK tersebut tak mudah, perlu kesesuaian akuntansi pemerintah, antara input dan outputnya harus ada semua.
Menurut Moenek, DPD selama ini sudah membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Baik UU No.17 tahun 2013 maupun perbendaharaan negara yang lain.
“Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detil, dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar ada di kasino. Itu opini sesat karena tanpa data,” tambahnya.
Moenek juga membela OSO dengan menyebut Ketua Umum Hanura itu tak pernah menggunakan uang dari DPD untuk kepentingan pribadi. “Beliau justru sangat hati-hati, akuntabel, transparan, dan WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, marak berita adanya pimpinan daerah yang mengalirkan dana ke kasino seperti tercatat oleh laporan PPATK. Dalam salah satu media massa, OSO disebut sebagai terduga salah satu pejabat publik yang mengalirkan dana tersebut ke kasino di luar negeri.