Jumat 31 Jan 2020 07:42 WIB

Jumlah Korban Meninggal Virus Corona di Hubei Capai 204

Terdapat 1.220 kasus baru, 204 korban meninggal akibat infeksi virus corona di Hubei.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Foto udara proses pembangunan rumah sakit di Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Pemerintah China memerintahkan pembangunan rumah sakit baru untuk menampung ribuan korban Virus Corona. Per Jumat, sudah 204 korban meninggal akibat infeksi virus corona di Provinsi Hubei.
Foto: CHINATOPIX
Foto udara proses pembangunan rumah sakit di Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Pemerintah China memerintahkan pembangunan rumah sakit baru untuk menampung ribuan korban Virus Corona. Per Jumat, sudah 204 korban meninggal akibat infeksi virus corona di Provinsi Hubei.

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Komisi Kesehatan Hubei, provinsi di China yang menjadi pusat wabah virus corona jenis baru, menyebutkan pada Jumat bahwa jumlah korban meninggal di provinsi tersebut melonjak. Jumlahnya bertambah 42 menjadi 204 korban hingga 30 Januari.

Terdapat 1.220 kasus baru yang terdeteksi di Hubei. Dengan begitu, jumlah total kasus menjadi 5.806.

Baca Juga

Pengumuman komisi Hubei menempatkan jumlah total korban meninggal di China sedikitnya 212 orang. Komisi Kesehatan Nasional China diperkirakan bakal merilis jumlah terbaru pada Jumat.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona sebagai darurat kesehatan internasional pada Kamis (30/1). Pernyataan itu disampaikan WHO setelah kasus virus tersebut menjangkau 18 negara.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah menyaksikan wabah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ribuan warga China terinfeksi virus corona dalam kurun waktu cukup singkat.

Ditemukan pula 98 kasus di luar China yang tersebar di 18 negara. Hal itu menjadi dasar pertimbangan WHO menyatakan wabah virus corona sebagai darurat kesehatan global.

"Deklarasi ini bukan mosi tidak percaya pada Cina. Kekhawatiran terbesar kami adalah potensi penyebaran virus ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah," kata Ghebreyesus setelah memimpin rapat Komite Darurat WHO di Jenewa, Swiss.

Deklarasi darurat internasional memicu rekomendasi-rekomendasi untuk semua negara. Satu di antaranya, otoritas kesehatan nasional di seluruh dunia dianjurkan melakukan peningkatan pemantauan, kesiapsiagaan, dan tindakan pengendalian

Selain itu, setiap negara disarankan menghindari atau membatasi perjalanan dan perdagangan. Di lain sisi, WHO tak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang tak memedulikan rekomendasinya.

 

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement