REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Lembaga pemeringkat utang, Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB+ outlook stable. Sebelumnya pada bulan April 2019, JCR telah memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive.
Dalam Siaran Pers Kementerian Keuangan, Jumat (31/1), JCR menyampaikan peningkatan tersebut berdasarkan penilaian tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan utang Pemerintah Pusat yang terkendali, ketahanan terhadap gejolak eksternal, yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.
JCR mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan.
Selain itu, JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui Omnibus Law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).