Jumat 31 Jan 2020 17:12 WIB

Polisi Pastikan Lina Jubaedah Meninggal karena Sakit

Hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di Lina Jubaedah.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Warga membawa jenazah Lina Jubaedah mantan istri komedian Sule, untuk dipindahkan usai proses otopsi di Tempat pemakaman keluarga Sekelimus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Warga membawa jenazah Lina Jubaedah mantan istri komedian Sule, untuk dipindahkan usai proses otopsi di Tempat pemakaman keluarga Sekelimus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim yang terdiri dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, serta tim forensik dan Puslabfor Mabes Polri mengumumkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule, Jumat (31/1), di Mapolrestabes Bandung. Hasilnya, ibu dari Rizky Febian dan Putri Delina ini meninggal karena sakit.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan pihaknya sudah memberitahu hasil autopsi tersebut kepada pelapor, Rizky Febian, bahwa ibunya meninggal karena sakit. Ia pun mengaku akan memberitahukan kepada pelapor secara resmi.

Baca Juga

"(Dipanggil) belum, tugas kita melaporkan kepada yang bersangkutan hasil pelaksanaan kegiatan tertuang pada SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan)," ujarnya di aula Mapolrestabes Bandung.

Secara kedinasan, ia mengatakan akan memberitahukan hasil tersebut secara resmi kepada Rizky Febian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan berdasarkan hasil autopsi dan visum diketahui jika kondisi jenazah sudah membusuk. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan organ dalam.

"Ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis hipertensi. Batu pada saluran empedu dan tukak lambung luas," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fatologi, selain ditemukan adanya tukak lambung dan ginjal juga ditemukan penyakit hipertensi kronis. Ia menambahkan, pada pembuluh darah paru tidak ditemukan penyakit hati kronis.

Kemudian terjadi pembesaran sebagian otot jantung dan tidak ditemukan tanda serangan jantung serta tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah langsung. Selain itu, tidak ditemukan serangan jantung akut karena jaringan otot jantung mengalami pembusukan.

"Pada pemeriksaan toksikologi oleh Puslabfor tidak ditemukan adanya zat beracun dari sampel korban," katanya. Menurutnya, kesimpulan dari hasil autopsi  laboratorium forensik maka diketahui kematian Lina bukan karena adanya kekerasan dan racun namun akibat penyakit.

"Adanya gambaran penyakit hipertensi kronis dan ada tukak luka pada selaput lendir lambung dan adanya batu empedu pada saluran empedu dan pembesaran pada organ jantung," katanya.

Kabid Humas menegaskan dari hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang didapat terhadap laporan Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana tidak terbukti. Sebab peristiwa tersebut bukan tindak pidana. "Peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement