REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyanto mengomentari terkait rencana pemerintah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Mulyanto menilai pemerintah masih menempatkan nuklir sebagai pilihan terakhir.
"Kita mendorong pemerintah untuk lebih definitif lagi dalam bingkai waktu, sebenarnya seperti apa tahun perencanaannya," kata Mulyanto kepada Republika, Jumat (31/1).
Menurutnya Badan Tenaga Nuklir (Batan) sebagai badan pelaksana dalam pemanfaatan ketenaganukliran sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997, maka secara kelembagaan perlu ditempatkan lebih utuh lagi. Ia menilai Batan seharusnya tidak terjebak sekadar sebagai lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang).
"Batan perlu terus melakukan promosi pengembangan tenaga nuklir dalam berbagai aspeknya baik dalam sektor industri, pertanian, kesehatan, pangan maupun energi," ungkapnya.
Sebelumnya Kementerian Riset Teknologi menunjuk Batan menjadi koordinator tiga rencana strategis di bidang nuklir. Salah satunya adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Uji kelayakan rencananya akan dilakukan Kalimantan Barat selama 2-3 tahun kedepan. Uji kelayakan tersebut mencakup studi lokasi, lingkungan, teknologi, dan juga secara ekonomi sehingga bisa membangun PLTN di lokasi yang tepat.