Jumat 31 Jan 2020 17:39 WIB

KKP Tingkatkan Kualitas Garam Rakyat Lewat Sosialisasi

Produksi garam nasional pada 2019 mencapai 2,85 juta ton.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Petani mengangkut garam yang baru saja dipanen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1/2020).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani mengangkut garam yang baru saja dipanen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya meningkatkan kualitas garam rakyat. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang dihadiri perwakilan dari 23 kabupaten penghasil garam di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1).

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Aryo Hanggono, mengatakan program PUGaR diinisiasi Direktorat Jasa Kelautan sejak 2016 dan merupakan semangat perwujudan dari UU Nomor 7 Tahun 2006 mengenai pemberdayaan petambak garam.

Aryo menyebut produksi garam nasional pada 2019 yang mencapai 2,85 juta ton tidak lepas dari program Pugar yang menerapkan berbagai inovasi teknologi produksi seperti geomembran dan integrasi lahan. Kata Aryo, program Pugar mampu menjaga stok garam,  di mana panen garam tidak berlangsung sepanjang tahun.

"KKP telah membangun 27 Unit Gudang Garam Nasional (GGN) sesuai SNI 8446:2017 yang berdaya tampung 2 ribu yang masing-masing nilainya Rp 2,5 miliar," ujar Aryo dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (31/1).

Penasihat menteri kelautan dan perikanan Rokhmin Dahuri menekankan pentingnya perbaikan dan pengembangan sistem logistik garam nasional serta perbaikan kuantitas dan kualitas data. Menurut Rokhmin, dengan penelitian dan pengembangan aplikasi teknologi berbasis garam non-evaporasi, Indonesia dapat berswasembada garam bahkan menjadi pengekspor garam utama dunia.

"Jadikan garam sebagai komoditas sehingga bisa dibuat penetapan harga dasar yang menguntungkan petambak garam dan sekaligus tidak memberatkan konsumen," kata Rokhmin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement