Jumat 31 Jan 2020 18:14 WIB

Lina Meninggal karena Sakit, Ini Komentar Tedy

Diketahui Lina mengalami riwayat penyakit hipertensi akut dan penyakit tukak lambung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Suami almarhumah Lina Jubaedah, Tedy.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Suami almarhumah Lina Jubaedah, Tedy.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi memastikan mantan istri komedian Sule, Almarhumah Lina Jubaedah meninggal karena faktor penyakit yang dideritanya. Berdasarkan hasil autopsi dan laboratorium oleh tim forensik diketahui Lina mengalami riwayat penyakit hipertensi akut dan penyakit tukak lambung.

Seusai pengumuman hasil autopsi dari pihak kepolisian, Tedy langsung mengirimkan tiga video konferensi pers kepada wartawan. Dalam video tersebut Tedy menyebut jika almarhumah istrinya meninggal karena sakit.

Baca Juga

"Alami sakit, dinyatakan nggak ada masalah. Takdir Allah SWT," ujarnya, Jumat (31/1). Saat dikonfirmasi lebih lanjut perihal tanggapannya atas hasil yang disampaikan polisi, Tedy tidak menjawab termasuk saat ditanyakan keberadaannya dimana.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan selama proses autopsi oleh tim forensik diketahui jika kondisi jenazah sudah membusuk. Kemudian tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan saat pemeriksaan organ dalam almarhumah.

"Ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi. Batu pada saluran empedu dan tukak lambung," ujarnya saat di aula Mapolrestabes Bandung saat menggelar jumpa pers, Jumat (31/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan fatologi, ia menambahkan, pada pembuluh darah disekitar paru tidak ditemukan penyakit hati kronis. Menurutnya, hasil lainnya terjadi pembesaran sebagian otot jantung dan tidak ditemukan tanda serangan jantung.

Selanjutnya tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah dan tidak ditemukan serangan jantung karena kondisi jaringan otot jantung yang sudah mengalami pembusukan. "Pemeriksaan toksikologi oleh puslabor tidak ditemukan adanya zat beracun dari sampel korban," katanya.

Menurutnya, kesimpulan dari hasil autopsi  laboratorium forensik maka diketahui kematian Lina bukan karena adanya kekerasan dan racun namun akibat penyakit. "Adanya gambaran penyakit hipertensi kronis dan ada tukak luka pada selaput lendir lambung dan adanya batu empedu pada saluran empedu dan pembesaran pada organ jantung," katanya.

Kabid Humas menegaskan dari hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang didapat terhadap laporan Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana tidak terbukti. Sebab peristiwa tersebut bukan tindak pidana. "Peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 25 orang saksi dari kerabat, saksi terlapor dan pelapor dan saksi ahli. Kemudian dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara di kediaman almarhumah Lina di jalan Neptunus.

"Penyidik mengamankan ada barang bukti salah satunya obat-obat dikonsumsi oleh korban kemudian ada CCTV, CPU dan oksigen," katanya. Selanjutnya pihaknya melakukan autopsi jenazah pada 9 Januari lalu oleh tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih dan RSHS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement