Jumat 31 Jan 2020 18:20 WIB

Polisi Telah Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Ilham Bintang

Polisi masih akan memanggil sejumlah pihak pemeriksaan, termasuk PT Era Jaya. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolanda
Anggota Dewan Kehormatan Forum Pemred Ilham Bintang (dari kiri). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Dewan Kehormatan Forum Pemred Ilham Bintang (dari kiri). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang. Yusri menyebut, polisi telah memeriksa lima saksi. 

“Ilham Bintang sudah sekitar lima saksi yang berhasil kita periksa. Baik itu pelapor (Ilham Bintang), kemudian dari bank, BNI maupun Commonwealth, dua orang, kemudian juga ada saksi lain yang kita lakukan pemeriksaan. Tambahan satu dari Indosat,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1).

Baca Juga

Yusri menuturkan, ke depannya polisi juga masih akan memanggil sejumlah pihak untuk melakukan pemeriksaan. Salah satunya adalah PT Era Jaya. 

"Kita ke depan ini mungkin akan memeriksa dari PT Era Jaya, rekanan dari Indosat. Karena keluaran dari BXChange Bintaro," ujar Yusri.