REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur menangkap tiga tersangka perkara penculikan anak. Mereka menyatroni anak-anak di Kampung Bulak RW16, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/1).
"Tersangka bernama Tumpak Andi Fernandus (27), Rince Fransina (18), dan Agnes Junita Sari (28)," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi di Jakarta, Jumat.
Kronologi kejadian berawal saat korban berinisial AZ (10 bulan) dilaporkan hilang dari rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB karena dibawa oleh dua pelaku yang tidak dikenal. Selanjutnya, orang tua korban bernama Balvas Farid Azka (30) membuat laporan ke Mapolsek Duren Sawit.
Dari keterangan pelapor, menurut Fadholi, penyelidikan mengarah pada tersangka Tumpak dan Rince. Polisi menuju ke lokasi persembunyian di Kompleks Cakrawala 2 Blok A nomor 9 RT04/07, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Keduanya mengaku telah mengambil anak korban tanpa izin, di rumah kontrakan kakak korban di Kampung Bulak RW16, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur," katanya.
Setelah dilakukan interogasi, menurut Fadholi, AZ ditawarkan dijual melalui sosial media Facebook dengan harga Rp 6 juta. Penawaran itu ditanggapi oleh tersangka Agnes.
"Mereka bersepakat AZ ditebus Rp 2 juta," katanya.
Hari mengatakan, AZ diantar oleh Tumpak menggunakan mobil sewaan untuk diserahkan kepada Agnes di Jalan Sarbini III RT04/RW06, Makasar, Jaktim. Setelah terjadi transaksi, pelaku pun kabur. Saat ini, ketiga tersangka mendekam di Mapolsek Duren Sawit dengan dijerat pasal perlindungan anak.