Jumat 31 Jan 2020 18:49 WIB

Rencana Perdamaian Trump Hancurkan Solusi Dua Negara

Mantan presiden AS Jimmy Carter mengkritik rencana perdamaian Timur Tengah

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Mantan presiden AS Jimmy Carter mengkritik rencana perdamaian Timur Tengah. Ilustrasi.
Mantan presiden AS Jimmy Carter mengkritik rencana perdamaian Timur Tengah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Jimmy Carter mengkritik rencana perdamaian Timur Tengah yang digagas Presiden AS Donald Trump. Menurutnya, rencana itu dapat mengubur prospek perdamaian Israel-Palestina.

"Rencana AS yang baru memotong prospek untuk perdamaian yang adil antara Israel dan Palestina. Jika diimplementasikan, rencana itu akan menghancurkan satu-satunya solusi untuk konflik jangka panjang ini, yaitu solusi dua negara," kata Carter dalam sebuah pernyataan pada Kamis (30/1) dikutip laman CNN.

Baca Juga

Carter menilai rencana perdamaian Timur Tengah buatan Trump menegasikan solusi dua negara berdasarkan perbatasan Juni 1967. Padahal hal itu telah diminta dalam berbagai resolusi PBB.

Menurut Carter, rencana Trump juga melanggar hukum internasional tentang penentuan nasib sendiri, pembebasan tanah secara paksa, dan pencaplokan wilayah pendudukan serta menyangkal kesetaraan hak warga Palestina. Dia meminta negara anggota PBB mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB.

Carter pun menyerukan negara-negara menolak setiap penerapan proposal Israel secara sepihak dengan merebut lebih banyak tanah Palestina. Carter terkenal karena telah menjadi perantara Perjanjian Camp David antara mantan presiden Mesir Anwar Sadat dan mantan perdana menteri Israel Menachen Begin pada 1978. Kesepakatan itu menyerukan pertemuan lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah Palestina.

Trump mengumumkan rencana perdamaian Timur Tengah di Gedung Putih pada Selasa (28/1). Dalam rencana itu, Trump menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi. Pada Desember 2017, Trump telah menjadikan AS sebagai negara pertama di dunia yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dalam rencana perdamaiannya, Trump juga mengakui pendudukan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordan. Tahun lalu, pemerintahan Trump memutuskan tak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Trump mengusulkan Abu Dis untuk menjadi ibu kota Palestina. Abu Dis adalah sebuah kota yang berada di Yerusalem Timur. Terkait hal itu, Trump menetapkan lini waktu selama empat tahun bagi Israel dan Palestina untuk menyetujui pengaturan keamanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement