REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau berkomentar banyak ihwal polemik revitalisasi Monas. Anies irit bicara saat ditanya revitalisasi itu usai peresmian dua flyover Rawapanjang dan Cipendawa di Kota Bekasi, Jumat (31/1).
"Sudah, enggak, enggak," kata Anies kepada wartawan menolak menjawab pertanyaan soal revitalisasi Monas.
Anies pun langsung bergegas menuju mobilnya dan masuk untuk segera pergi. Sudah hampir sepekan polemik Monas ini Anies belum berkomentar terkait desakan penghentian proyek itu oleh pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tengah menunggu undangan dari Sekretariat Negara untuk rapat mengenai revitalisasi Monas yang dilakukan DKI Jakarta.
"Belum (ada rapat). Nanti akan undangan dari Pak Setneg sebagai ketua komisi pengarah," kata Menteri Basuki dalam keterangannya kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kementerian PUPR pada Jumat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengakui ada kemungkinan terjadi kelalaian administrasi dalam proyek revitalisasi kawasan Monas yang ada di sisi selatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai pimpinan Komisi Pengarah.
"Mungkin ada kelalaian di antara semuanya ini, dan itu (biasanya) tidak pernah dilakukan. Jadi biasa-biasanya berjalan saja, tapi demi tertib administrasi kami berkirim surat (sesuai Keppres 25/1995)," kata Saefullah.
Karena hal itu, Saefullah mengharapkan surat yang telah diajukan beberapa hari lalu, dapat segera direspons. Dengan begitu rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dapat segera digelar untuk membahas revitalisasi Monas. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ada rapat di Komisi Pengarah," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan revitalisasi Taman Monas yang membabat 190 pohon. Proses tersebut menarik perhatian khalayak karena ternyata pihak Pemprov DKI Jakarta disebut belum mengajukan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
DPRD DKI Jakarta kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut sampai terjadi kejelasan akan izin-izin yang ada.