Jumat 31 Jan 2020 20:47 WIB

Polisi Penuhi Hak Nikita Mirzani Memberikan ASI

Nikita bisa menyusui langsung bayinya atau memerah ASI di ruang khusus.

Nikita Mirzani
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Nikita Mirzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan hak Nikita Mirzani selaku tersangka, selama dalam masa penahanan, dipastikan terpenuhi. Termasuk hak Nikita memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayinya yang berusia sembilan bulan.

"Kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka, kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dokter kepolisian, tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Baca Juga

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya Dipo Latief.

Irwan menyebutkan saat ini kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja. Nikita akan bermalam di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama anak ketiganya yang masih menyusui.

Menurut Irwan, selama penahanan tersebut, Nikita tetap bisa menyusui anaknya yang masih berusia sekitar sembilan bulan. Polres Metro Jakarta Selatan menyediakan ruangan khusus untuk itu.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka yang saat ini sedang menyusui. Kami sudah berkoordinasi dengan satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Jakarta Selatan, kebetulan sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui," kata Irwan.

Dengan adanya ruangan khusus tersebut, lanjut Irwan, tersangka Nikita tetap bisa memberikan ASI kepada putranya. "Proses itu menurut kami tidak mengganggu proses tersangka dalam menyusui putranya," kata Irwan.

Irwan juga mengatakan selama berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Nikita bersikap koorperatif sehingga memudahkan penyidik untuk segera menyelesaikan perkaranya. "Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterimakasih. Dan dalam rangka tindakan ini, kami juga membantu yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan," kata Irwan.

Terkait keberadaan anak Nikita, apakah ikut bermalam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Irwan menyebutkan pihaknya memfasilitasi untuk anaknya tetap dekat dengan orangtuanya karena masih menyusui. Tapi anaknya juga bisa pulang asalnya ASI-nya bisa diberikan dengan cara tidak langsung.

"Jadi kami fasilitasi, karena dia punya anak kecil. Anaknya juga bisa pulang dan juga bisa di sini karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," kata Irwan.

Nikita melahirkan putra ketiganya pada pertengahan April 2019 secara prematur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement